Scroll untuk baca artikel
HukrimNarkoba

Nekat Tantang Dirnarkoba Polda Riau di TikTok, Pengangguran Ini Langsung Ditangkap!

×

Nekat Tantang Dirnarkoba Polda Riau di TikTok, Pengangguran Ini Langsung Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Tantang Dirnarkoba Polda Riau di TikTok, Pengangguran Ini Langsung Ditangkap
Tantang Dirnarkoba Polda Riau di TikTok, Pengangguran Ini Langsung Ditangkap

Pekanbaru, Riau – Seorang pria pengangguran berinisial EII harus merasakan pil pahit akibat ulahnya sendiri. Ia nekat menantang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau melalui akun TikToknya untuk menangkapnya. Ternyata, aksinya itu langsung direspon dan berujung penangkapannya pada Senin (15/4/2024) malam.

Penangkapan terhadap EII oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau bertempat di kediamannya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok Marlboro putih berisi plastik bening kecil bekas pembungkus sabu, satu kaca pirex, dua korek api, dan satu unit handphone Android merk Samsung warna putih.

Sesumbar Polisi Tidak Berani Tangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan bahwa penangkapan EII berawal dari komentarnya di akun TikTok Dirnarkoba Polda Riau. Dalam komentarnya, EII menantang Dirnarkoba untuk menangkapnya dengan mengatakan “SAYA UDAH BILANG ITU SEMUA BB PUNYA SAYA TAPI GAK BERANI JUGA TANGKAP SAYA”.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret dan Penadah di Bukit Kapur, Dumai

“Tersangka diamankan atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Subdit II,” kata Kombes Manang kepada Pekanbaru MX, Rabu (17/4/2024).

Mendapati tantangan tersebut, Dirnarkoba Polda Riau langsung memerintahkan Subdit II Ditresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas EII berhasil mengungkapnya.

“Hasil penyelidikan identitas pemilik akun Tiktok “Pikachu” adalah seorang laki-laki bernama EGO IRMAD INATA,” ucap Kombes Manang.

Pada Senin malam, polisi membekuk EII di rumahnya oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Selain barang bukti narkoba, handphone yang ia gunakan untuk berkomentar di TikTok juga turut mengamankannya.

Saat ini, EII bersama barang bukti dan alat komunikasinya mengamankannya di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Porno di Tebing Tinggi

“Hasil tes urine tersangka pun menunjukkan positif metamfetamin,” ungkap Kombes Manang.

Kepada penyidik, EII yang merupakan pengangguran ini mengaku baru beberapa hari menggunakan sabu dan sering memberikan komentar provokatif di akun media sosialnya.

“Penyidik masih melakukan proses sidik dan pengembangan terhadap barang bukti lainnya,” tegas Kombes Manang mengakhiri.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan konten yang provokatif dan melanggar hukum, karena konsekuensinya bisa fatal.