Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Polsek Perdagangan Simalungun Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

×

Polsek Perdagangan Simalungun Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini
Polsek Perdagangan Simalungun Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

Simalungun – Jajaran Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan tiga tersangka di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bagunung, Bandar Huluan pada Rabu malam (17/4/2024). Penggerebekan yang di bawah pimpinan oleh AKP Juliapan Panjaitan ini menunjukkan komitmen keras Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Menurut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menjelasakannya. Bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan oleh “DR” alias Dalil, yang diduga sebagai bandar utama.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Juliapan, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:  KPU-Bawaslu Perlu Bentuk Tim Task Force Bayangan cegah Klenik

Polisi Menmukan Sejumlah Barang Bukti

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, uang tunai dan handphone juga mengamankannya sebagai barang bukti.

Tiga orang yang tertangkap adalah “DR(35)” alias Dalil, “W(37)” alias Iyan, dan “RS(29)” alias Geleng. Ketiganya merupakan warga sekitar lokasi penggerebekan dan atas dugaan kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

“DR(35)” alias Dalil diduga sebagai bandar dan penyedia barang, sementara “W(37)” alias Iyan sering menggunakan narkotika di rumah tersebut. “RS(29)” alias Geleng, yang menumpang di rumah Dalil, melayani pembeli dan mengantar barang ke mereka,” ungkap AKP Juliapan.

Baca Juga:  Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Polsek Bolo Gotong Royong Bersama Masyarakat

Pengungkapan kasus ini oleh Polsek Perdagangan menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, juga menghimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika bukan hanya merusak individu yang terlibat langsung tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Kami memerlukan dukungan penuh Anda untuk memberantas jaringan-jaringan narkoba ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Polres Simalungun juga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penindakan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Bersama-sama, mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.