Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

35 Kg Sabu Digagalkan Masuk Bangka Belitung, Dua Kurir Diciduk!

×

35 Kg Sabu Digagalkan Masuk Bangka Belitung, Dua Kurir Diciduk!

Sebarkan artikel ini
35 Kg Sabu Digagalkan Masuk Bangka Belitung, Dua Kurir Diciduk

Bangka Belitung – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu. Pengungkapan ini berlokasi di Kabupaten Bangka Barat. Dua orang kurir berinisial HD (26) dan AS (27) berhasil terciduk polisi beserta barang bukti.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengatakan penangkapan pada Jumat (22/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Tepatnya di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Bangka.

Kedua pelaku bertugas membawa sabu dari Aceh dengan menggunakan mobil. Mereka mendapat janji upah Rp 70 juta oleh seseorang berinisial FR. Sabu tersebut mereka sembunyikan dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dengan berat total 35.685 gram.

Baca Juga:  Warganet Indonesia Menyerbu TikToker Amerika dengan Bahasa Jawa dan Sunda

“Barang bukti senilai Rp 35 miliar ini berhasil mengamankannya. Penangkapan ini menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolda.

Selain 35 kg sabu, tim gabungan juga mengamankan 2 karung putih, 2 handphone, uang tunai Rp 1,3 juta, dan 1 unit mobil yang pelaku gunakan.

Terhadap kedua tersangka, menerapkan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Dit Polairud Polda NTB Amankan 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB

Penangkapan dua kurir sabu ini merupakan bukti keseriusan Polda Bangka Belitung dalam memerangi narkoba. Mengharapkan agar Masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.