Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Aksi Licik Mantan Karyawan di Mamuju, Bobol Toko Mantan Bos dan Gondol Uang Rp 100 Juta

×

Aksi Licik Mantan Karyawan di Mamuju, Bobol Toko Mantan Bos dan Gondol Uang Rp 100 Juta

Sebarkan artikel ini
Aksi Licik Mantan Karyawan di Mamuju, Bobol Toko Mantan Bos

Mamuju, Sulbar – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus pencurian. Hanya dalam waktu 13 jam setelah menerima laporan, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah di Toko milik Yanuar yang terletak di Jalan Abd. Syakur Mamuju.

Pelaku yang berhasil tertangkap adalah inisial IW (23), seorang mantan karyawan toko yang nekat mencuri uang senilai Rp 100 juta dari laci toko.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya ketika mengetahui toko dalam keadaan kosong. Ia memanjat masuk ke dalam toko melalui lubang dan menggasak uang yang tersimpan di laci.

Baca Juga:  Pemuda di Kota Malang Kuras ATM Milik Temannya Sendiri, Habis Saldonya Langsung Dibuang

“Korban yang baru datang ke toko kemudian melihat laci uangnya sudah raib. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju,” ungkap Kombes Pol Iskandar.

Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuknya di Kabupaten Polman.

Kepada polisi, Iwan mengakui telah melakukan pencurian di toko mantan bosnya tersebut. Uang hasil curian tersebut menggunakannya untuk keperluan pribadi dan sebagian memberikannya kepada keluarganya.

Kini, Iwan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Keberhasilan Tim Resmob Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus ini patut mendapat apresiasi. Kecepatan dan ketepatan mereka dalam bertindak menunjukkan profesionalisme dan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal.