Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Hindari Wartawan, Suhaili Petak Umpet Penuhi Panggilan Penyidik

×

Hindari Wartawan, Suhaili Petak Umpet Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

MATARAM — H. Suhaili Fadhil Thohir atau yang akrab disapa uhel/”>Abah Uhel, kembali menjadi sorotan publik setelah menyelinap untuk memenuhi panggilan kedua dari penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda NTB. Abah Uhel, yang merupakan bakal calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), memenuhi panggilan terkait laporan dari istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat.

Sebelumnya Abah Uhel sempat mangkir dari panggilan pertama, menambah ketegangan dalam kasus yang kini melibatkan dua laporan utama. Yang pertama, menyangkut masalah pribadi dan yang kedua dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan terkait kerjasama bisnis.

Pada hari Rabu (7/8/2024), Abah Uhel datang dan masuk ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sekitar pukul 15.00 WITA. Namun, dengan langkah cerdik, ia memilih masuk dengan menyelinap untuk menghindari wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Para jurnalis yang bersiaga hingga pukul 17.00 WITA tidak menyadari kehadiran maupun kepulangannya.

Baca Juga:  Aksi Nekat FS Mencuri di Rumah Anggota TNI yang Tengah Bertugas di Lhokseumawe, Akhirnya Tertangkap

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kasus yang membelit mantan Bupati Lombok Tengah dua periode itu melibatkan dua laporan.

“Laporan pertama berhubungan dengan masalah pribadi atau nikah tanpa izin, sedangkan laporan kedua adalah dugaan penipuan terkait kerjasama,” jelas Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K.

Pihak Ditreskrimum Polda NTB memastikan jika proses penyidikan berlangsung sesuai prosedur, tanpa dipengaruhi status politik Abah Uhel.

“Kami fokus pada penegakan hukum yang adil dan tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Abah Uhel. Namun, masyarakat berharap agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil.