Scroll untuk baca artikel
HukrimKriminal

Dua Pemuda Mabuk di Jayapura Gasak Barang Elektronik Rumah Warga

×

Dua Pemuda Mabuk di Jayapura Gasak Barang Elektronik Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Dua Pemuda Mabuk di Jayapura Gasak Barang Elektronik Rumah Warga

Perisainews.com – Jayapura, Papua – Dua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) tertangkap atas aksi pencurian di Jalan Lembah Sunyi 04, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara. Dalam pengaruh minuman keras jenis jenever, mereka nekat menjebol plafon rumah dan menggasak berbagai barang elektronik.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Victor Makanuay membenarkan kejadian tersebut, mengutip dari Humas Polri, Rabu (17/4/2024).

“Mengamankan pelaku di sekitar Lembah Sunyi. Oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Andarias Mesak Sroyer beserta anggota,” ungkap AKP Jan Victor.

Berdasarkan hasil interogasi, WS dan RW mengonsumsi dua botol jenever di Jalan Lembah Sunyi 03. Setelah mabuk, mereka sepakat untuk mencuri barang di rumah korban.

Baca Juga:  Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Tangkap Tiga Tersangka

“Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak plafon kamar,” jelas Kapolsek.

Setelah berhasil masuk, para pelaku merusak gembok pintu belakang dan CCTV di dalam rumah. Kemudian, mereka mengambil berbagai barang elektronik seperti kulkas, AC, pemanas air, mesin cuci, dan lain sebagainya.

“Setelah itu, mereka kabur meninggalkan tempat kejadian,” imbuh AKP Jan Victor.

Tim Polsek Jayapura Utara kemudian melakukan pencarian barang bukti di sekitar lokasi kejadian dan berdasarkan pengakuan pelaku. Barang bukti yang polisi temukan di rumah kosong di Lembah Sunyi dan sebagian telah terjual.

“Adapun barang bukti yang berhasil mengamankannya antara lain kulkas, AC, pemanas air, mesin cuci, kran air, tiang shower, bola billiard, dan stik billiard,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bontang, Pemasoknya Masih Dalam Pengejaran

Saat ini, WS dan RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencurian tersebut.