Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polsek Lamba Leda Utara dan Polres Manggarai Timur Amankan ODGJ Pembunuhan Tante Kandungnya Sendiri

×

Polsek Lamba Leda Utara dan Polres Manggarai Timur Amankan ODGJ Pembunuhan Tante Kandungnya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Polsek Lamba Leda Utara dan Polres Manggarai Timur Amankan ODGJ Pembunuhan

Manggarai Timur – Polsek Lamba Leda Utara, Polres Manggarai Timur amankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kampung Wae Tua, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu (24/3/2024).

Penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia oleh pelaku dengan inisial FA (29) terhadap korban LL (60). Setelah menelusurinya ternyata korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga yang sangat erat yakni korban merupakan Tanta kandung dari  pelaku.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kanit Pidum IPDA Farrel Leondy, S.Tr.K menjelaskan, bahwa pada hari ini Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul. 11.00 Wita.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Curas di Pelalawan, Riau

“Polsek Lamba Leda Utara mendapat Informasi dari Kepala Desa Golo Mangung bahwa, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan. Pelaku FA terhadap korban LL,” ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi di kampung Wae Tua Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Dijelaskannya berdasarkan keterangan saksi FN (43), saat saksi pulang menimba air di sungai, saksi melihat korban. Saat itu sudah tergelatak di sebelah dapur dengan posisi tengkurap dan mengeluarkan banyak darah. Karena kaget, Saksi kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar.

“Saat saksi menemukan korban yang tergeletak di samping dapur, saksi tidak melihat pelaku di sekitar TKP.  Sehingga kemudian saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hindari Wartawan, Suhaili Petak Umpet Penuhi Panggilan Penyidik

Warga kemudian secara berbondong-bondong datang dan melihat korban. Saat warga mengangkat korban dari TKP, ternyata korban telah meninggal dunia.

Warga kampung Wae Paci kemudian segera mencari keberadaan pelaku. Pada akhirnya berhasil menemukan pelaku di sampung Gereja Setasi Wae Tua. Saat itu pelaku sedang berdiri dan memegang sebilah parang. Polisi menduga parang tersebut pelaku gunakan ketika membunuh korban.

Pelaku Merupakan ODGJ

Saat warga hendak menangkap pelaku, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga warga kampung wae tua dibawa kordinasi/kendali Kepala Desa Golo Mangung langsung mengamankan pelaku dengan mengikat kedua kaki dan kedua tangan pelaku dengan menggunakan tali nilon, pelaku beserta barang bukti kemudian di amankan di Mapolsek Lamba Leda Utara.

Baca Juga:  Polisi Kejar-kejaran dengan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis dan Pekanbaru

“Setelah mengamankan di Mapolsek Lamba Leda Utara, langsung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Dampek untuk memberikan suntikan penenang terhadap pelaku,” ujarnya.

Personil Polsek Lamba Leda kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata dalam data dan pengawasan Puskesmas dampek sejak tahun 2020 dan pelaku juga pernah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya pada Januari 2024.