Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Pencuri Motor di Ringinrejo Diciduk Kurang dari 6 Jam, Ini Modusnya!

×

Pencuri Motor di Ringinrejo Diciduk Kurang dari 6 Jam, Ini Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Pencuri Motor di Ringinrejo Diciduk Kurang dari 6 Jam, Ini Modusnya

Perisainews.com – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di Ringinrejo, Kediri, membuahkan hasil manis. Unit Reskrim Polsek Ringinrejo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kurang dari 6 jam setelah kejadian.

Terduga pelaku berinisial SS (43), warga Desa/Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, tertangkap setelah menindaklanjuti laporan dari korban. Menimpa korban berinisial CBS (44), warga Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (23/3/2024) malam, saat korban yang merupakan seorang pedagang, pulang ke rumah. Ia mendapati sepeda motor merek Honda Beat plat nomor AG 3570 NC miliknya telah raib. Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat jendela samping rumahnya dalam keadaan rusak.

Baca Juga:  SA, Tersangka TPPO yang Beroperasi di Lombok Barat, Surabaya, Jakarta, Pekanbaru, dan Bengkalis

“Korban melapor ke Polsek Ringinrejo pada malam itu juga,” terang Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno, Senin (25/3/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo langsung melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada SS, dan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendatangi rumah terduga pelaku.

“Setelah menginterogasinya, SS mengakui perbuatannya,” jelas AKP Joko.

Kapolsek Ringinrejo mengungkapkan, modus pelaku SS dalam melancarkan aksinya adalah dengan merusak jendela samping rumah korban dan memanjatnya. Kemudian, sepeda motor tersebut dibawa kabur melalui pintu dapur belakang rumah korban.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor, SS menyembunyikannya di rumah kosong milik orang tuanya. Barang bukti sudah kita amankan,” ungkap AKP Joko.

Baca Juga:  Dua Pemuda Tertangkap Bawa Narkoba di Serang, Satu Dari Kerajaan Pablo Eskobar

Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ringinrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, AKP Joko menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau saat meninggalkannya berpergian.

“Sebaiknya simpan barang berharga di tempat yang aman untuk menghindari kejadian serupa,” ujar AKP Joko.

Kasus ini merupakan contoh respon cepat dan sigap dari pihak kepolisian dalam menangani Curanmor. Keberhasilan ini harapannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.