Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Anggota Polres Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Penginapan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Kemudian

×

Anggota Polres Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Penginapan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Kemudian

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Penginapan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Kemudian

Lampung, Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Polres Lampung Tengah, ditemukan tewas dalam kamar penginapan pada Sabtu (23/3/2024) pagi. Pelaku pembunuhan, seorang remaja berinisial AEA (17) berhasil ditangkap 3 jam setelah kejadian.

Jasad Briptu Singgih ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar. Korban ditemukan tergeletak di kolong tempat tidur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa setelah penemuan jasad korban, tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Ditreskrimum Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan.

“Tim gabungan berhasil menangkap pelaku AEA dalam waktu 3 jam setelah kejadian,” kata Umi.

Selain AEA, tim gabungan juga mengamankan 4 orang lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Aksi Nekat Pria Indramayu, Rampok Alfamart Pakai Pistol Mainan Demi Bayar Judi Online

“Saat ini, 4 orang saksi masih diperiksa di Polres untuk mendalami kasus ini,” jelas Umi.

AEA dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu Singgih dan AEA bertemu di sebuah kafe pada Jumat (22/3/2024) malam. Keduanya kemudian pergi ke penginapan bersama.

Di dalam penginapan, terjadi cekcok antara Briptu Singgih dan AEA. AEA kemudian menusuk Briptu Singgih dengan pisau hingga tewas.

Setelah membunuh Briptu Singgih, AEA melarikan diri dan membawa beberapa barang milik korban.

Hingga saat ini, motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Motifnya masih kita dalami, tapi dari keterangan pelaku, ada unsur sakit hati,” kata Umi.

Baca Juga:  83 Botol Miras Diamankan Polsek Banyuputih di Bulan Ramadhan

Kasus pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat masih dalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini.