Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Polisi Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan

×

Polisi Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Terhadap Anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan

Perisainews.com – Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya ternyata merupakan saudara kandung. Salah satu pelaku adalah seorang TikToker terkenal bernama Vadel Badjideh. Sementara itu, dua pelaku lainnya bernama Martin dan Bintang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan tindak pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (12/10/2023). “Korban adalah Alif Edison, rekan kami dari Babinsa Kodim Jakarta Selatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Kejadian pengeroyokan ini bermula saat korban, Alif Edison, sedang mengendarai sepeda motor di bilangan Pesanggrahan. Ia kemudian berpapasan dengan pelaku Martin yang sedang berkendara secara ugal-ugalan. Pelaku bahkan hampir menabrak Alif.

Baca Juga:  Pengusaha Muda Iman Suryo Berdayakan Perempuan Kota Bima

“Kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut,” sambung Bintoro.

Tidak hanya itu, pelaku Martin kemudian mengajak dua saudaranya, Vadel Badjideh dan Bintang, untuk datang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap Alif.

Atas perbuatan pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang berlaku di Indonesia. Pasal ini memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.