Scroll untuk baca artikel
Berita

Diduga Selingkuh, Staff Bawaslu Dilabrak Istri Panwascam Lombok Barat

×

Diduga Selingkuh, Staff Bawaslu Dilabrak Istri Panwascam Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Girlfriend feeling jealous. Woman crazy about boyfriend talking to other girl, suffering from obsessive love, suspicious, mistrusting partner in relationship. Vector illustration, faceless characters

Lombok Barat – Perempuan inisial MS melabrak BD salah seorang staf perempuan di Bawaslu Lombok Barat (Lobar). BD diduga berselingkuh dengan suami MS inisial RR selaku Ketua Panwascam Kecamatan Gerung Lombok Barat.

MS mengatakan, suaminya diduga memiliki hubungan gelap dengan BD staff Bawaslu Lombok Barat. Menurut MS keduanya diduga kuat sudah melakukan perselingkuhan sejak beberapa bulan lalu.

“Keduanya sudah melakukan hubungan melalui chat WhatsApp, telepon bahkan bertemu langsung dan melakukan perzinahan di rumah BD yakni di BTN Zamzam Flamboyan Blok B10, Labuapi,” jelas MS kepada awak media, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan MS, keduanya pernah tinggal serumah. Hal itu terkonfirmasi setelah MS melabrak BD tanggal 17 Agustus 2024 di kediamannya. Saat itu MS berujar, BD mengakui telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan suaminya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang-barang suaminya termasuk pakaian dan koper ada di rumah BD.

Baca Juga:  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

“Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 2024 saya bertemu dengan suami saya dan menanyakan hal tersebut dan suami saya membenarkan kejadian tersebut,” jelas MS.

“Begitu keji dan hina penghianatan yang kedua orang ini lakukan, dan saya dengan kerendahan hati meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk menindaklanjuti keduanya dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat, karena saya merasa tidak adil jika hanya saya yang hancur sendiri sementara mereka berdua bisa leluasa bekerja tanpa beban,” jelas MS.

Dikatakan MS, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti chat dan juga rekaman suara yang ia dapat dari percakapan secara langsung dengan keduanya

MS berharap Ketua Bawaslu Lombok Barat dapat mengabulkan permohonannya untuk memberhentikan RR dan BD

Baca Juga:  Kapolres Lombok Barat: Kasus Pencurian Dengan Kekerasan TKP di Desa Mareje Timur Terungkap

Rizal Umami, Ketua Bawaslu Lombok Barat mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap kedua oknum tersebut, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Jika terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat. “Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” jelasnya.