Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja Modus Paket Gelap di Pagar Alam, 3 Pelaku Diamankan!

×

Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja Modus Paket Gelap di Pagar Alam, 3 Pelaku Diamankan!

Sebarkan artikel ini
Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja Modus Paket Gelap di Pagaralam

Pagaralam – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman paket gelap. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.

“Kasus ini terbongkar atas laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap humas.polri.go.id/2024/04/18/satresnarkoba-berhasil-amankan-kasus-pengiriman-paket-gelap-yang-ternyata-isinya-adalah-ganja-yang-siap-diedarkan/” target=”_blank” rel=”noopener”>Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH, Rabu (17/4/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ganja kering di dalam kardus.

Baca Juga:  Rehab 25 Rumah untuk Warga Kurang Mampu di Lombok Barat

Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi penemuan paket. Sekitar pukul 20.00 WIB, dua orang lelaki, Dirga warga Krinjing dan Ronal warga Pagar Agung, terlihat mendatangi paket tersebut. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Dirga dan Ronal hanyalah orang suruhan untuk mengambil paket ganja tersebut. Mereka mengaku disuruh oleh Hendri, pemilik paket.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan mengikuti skenario. Dirga dan Ronal dibiarkan menghubungi Hendri. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali meringkus tersangka lain, Bayu warga Terminal Nendagung, di kawasan Jalan Ayek Payang.

Dari ketiga pelaku ini, petugas berhasil mengamankan 2 paket ganja, yaitu satu paket berisi 915 gram dan satu paket seberat 3 gram. Kepada petugas, para pelaku mengaku mendapatkan upah berupa ganja untuk mengantarkan paket tersebut.

Baca Juga:  Menjelang Pilkada, Personel Gabungan Polres Bima Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi Malam Hari

“Kasus ini masih terus kami dalami. Dugaan kuat para pelaku ini merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba,” jelas Wakapolres.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan.