Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Habibi Tertipu Modus Pura-pura Minta Bantuan, Motornya Dibawa Kabur Mataram

×

Habibi Tertipu Modus Pura-pura Minta Bantuan, Motornya Dibawa Kabur Mataram

Sebarkan artikel ini
Habibi Tertipu Modus Pura-pura Minta Bantuan, Motornya Dibawa Kabur Mataram

Perisainews.com – Habibi (25) harus menelan pil pahit setelah motornya dibawa kabur oleh orang tak dikenal saat membantu pelaku menuju bengkel di wilayah Kecamatan Selaparang mataram/”>Kota Mataram pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku berinisial GA asal Dompu sedang menggeret motornya dalam keadaan mati jenis Vario di jalan Pendidikan tepat di depan Kampus 1 UIN Mataram.

Pelaku kemudian meminta bantuan Habibi agar stut motornya menuju ke bengkel. “Awalnya dia minta bantuan ke saya diantar ke bengkel. Nah kebetulan saya gak bisa stut atau geret motor pelaku waktu itu kan,” kata Habibi saat ditemui di rumahnya di Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Di Lunyuk Bersinergi Membantu Penyaluran Bantuan Pangan

Akhirnya dengan suka rela Habibi bertukar kendaraan dengan pelaku GA pria yang tidak dia kenal itu. Dengan niat baik, Habibi menawarkan agar pelaku sendiri yang menggeret kendaraannya menuju ke bengkel.

“Saya kan naik ke motor pelaku yang tidak bisa hidup itu, nah dia geret saya kan. Pas di tengah perjalanan pelaku ini malah kabur membawa motor saya,” katanya.

Habibi pun heran, niat membantu pelaku malah kabur membawa kendaraannya. Kendaraan pelaku pun dibawa oleh Habib lalu diperbaiki oleh Habib di sebuah bengkel di Kota Mataram.

“Pada saat itu pelaku tidak balik-balik. Akhirnya saya lapor ke polisi kalau motor saya dibawa kabur,” katanya.

Setelah menunggu beberapa hari pasca kejadian, pihak Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil menemukan motor Habibi di salah satu TKP di Kota Mataram. Pelaku kabarnya sudah ditahan di Polres Kota Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Patroli Rutin Polsek Kopang Sambangi Pasar Jelojok.

“Alhamdulillah motor saya berhasil kembali setelah diamankan oleh polisi,” katanya.

Motor milik Habibi jenis Honda Beat tersebut dalam kondisi masih mulus. Motor tersebut dibeli sekitar tahun 2020 lalu.

Sedangkan motor Vario milik pelaku GA yang ditinggalkan keluaran tahun 2008 dalam kondisi rusak alias mogok.

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengatakan kejadian yang menimpa Habibi bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Mataram. Pasalnya modus-modus yang dialkukan seperti kisah Habibi marak terjadi di beberapa daerah.

“Pelaku kadang pura-pura membantu tapi malah menipu korbannya. Sekarang memang lagi marak pencuri dengan modus-modus demikian,” kata Mustofa saat mengembalikan 46 unit barang bukti hasil kejahatan salama dua bulan terkahir di Kota Mataram, Selasa siang.

Baca Juga:  Indonesia Raih Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Sejak 2021, Sri Mulyani: Ini Kabar Gembira!

Menurut Mustofa dari 46 unit barang bukti yang berhasil diamankan atau diungkap kebanyakan dari pelaku pencurian dengan pemberatan, pencuri dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor modus kunci ganda dan kunci T.

“Dari 46 unit barang bukti yang dikembalikan tersebut berupa sepeda motor sebanyak 14 unit dan 3 unit mobil serta handphone 26 unit dan 2 laptop serta satu kotak amal,” katanya.

Mustofa mengatakan jumlah kasus 3C sebanyak 82 kasus selama periode bulan Februari hingga bulan Oktober 2023. Dari 82 kasus, sebanyak 36 kasus berlanjut ke proses penyidikan. Selain itu ada 46 kasus diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif alias RJ.