Scroll untuk baca artikel
Berita

Cara Melihat dan Menyampaikan Keberatan Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023

×

Cara Melihat dan Menyampaikan Keberatan Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS-PPPK
Ilustrasi CPNS-PPPK. Image by jcomp on Freepik

Perisainews.com – Mulai tanggal 15 Oktober 2023, merupakan hari pertama pengumuman hasil administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengumuman ini mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 dan akan berlangsung sampai 18 Oktober 2023. Pengumuman ini dilaksanakan setelah semua instansi menuntaskan verifikasi dokumen peserta. Verifikasi ini dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran.

Calon peserta dapat melihat pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023 secara online di situs resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Tautan pengumuman resmi dapat diakses di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.

Cara Melihat Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Ini adalah langkah-langkah untuk melihat hasil administrasi CPNS dan PPPK 2023:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang Anda gunakan saat mendaftar, lalu klik “Masuk”.
  4. Halaman akan menunjukkan ringkasan pendaftaran Anda. Geser ke bawah untuk melihat hasil administrasi.
  5. Jika Anda dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan ada pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Jika Anda tidak lolos, akan ada pemberitahuan yang menyebutkan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”. Halaman juga akan memberitahu alasan mengapa Anda tidak lolos administrasi, dan jika ada persyaratan atau dokumen yang tidak memenuhi syarat, akan ditulis “tidak memenuhi syarat (TMS)”.
Baca Juga:  Babinsa Labuan Tereng: Kebakaran Hutan Mengancam Lingkungan, Warga Di Ingatkan Untuk Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Cara Mengajukan Keberatan Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Peserta yang belum dinyatakan lolos masih bisa mengajukan keberatan selama tiga hari setelah pengumuman. Namun, perlu diingat bahwa masa keberatan ini bukan waktu untuk membenahi berkas atau data yang salah dimasukkan oleh pelamar. Setelah mengajukan keberatan, instansi akan menjawab dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus dengan dokumen yang diserahkan peserta. Hasil pascakeberatan atau verifikasi kembali akan diumumkan paling lambat tujuh hari setelah masa keberatan selesai.

Ini adalah jadwal masa keberatan seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Masa Keberatan: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Keberatan: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pascakeberatan: 22-28 Oktober 2023
Baca Juga:  DPRD Lobar Minta Laporan Keuangan PDAM Giri Menang, Tapi Ditolak!

Ini adalah tata cara mengajukan keberatan administrasi:

  1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan NIK dan kata sandi peserta, lalu klik “Masuk”.
  4. Pilih menu “Sanggah”.
  5. Isi formulir keberatan dengan rincian kronologi dan alasan keberatan yang realistis dan valid.
  6. Unggah bukti pendukung yang dibutuhkan untuk memperkuat keberatan.
  7. Panitia seleksi akan menjawab dan memverifikasi kembali dokumen persyaratan yang diunggah peserta.
  8. Jika keberatan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan tahap administrasi dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.