Mataram – Kasus menikah tanpa izin mantan Bupati Loteng Suhaili Fadhil Thohir yang dilaporkan oleh oleh istri sahnya Lale Laksmining Puji Jagat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB naik penyidikan.
“Ya (sudah naik penyidikan),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (2/8/2024).
Meski sudah naik ke status penyidikan, terlapor Suhaili atau uhel/”>Abah Uhel yang merupakan Bakal Calon Wakil Gubernur NTB berpasangan dengan Zulkieflimansyah masih sebagai saksi dalam perkara itu. “Masih saksi,” ujarnya.
Syarif menjelaskan sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak empat orang saksi. Empat saksi tersebut termasuk istri yang dinikahi oleh Suhaili bernama Nurlaili dan para pihak terkait.
“Kalau dalam penyelidikan kemarin sudah ada 4 saksi termasuk terlapor dan isteri yang dinikahinya (Nurlaili),” singkat Syarif.
Abdul Hanan, Kuasa Hukum Bacawagub Suhail mengaku belum menerima surat pemanggilan kembali dari penyidik pasca status kasus tersebut naik penyidikan dari penyelidikan. “Betul belum terima surat pemanggilan kembali (dari penyidik),” ujar Hanan.
Menurut Hanan, Suhaili pernah diberikan surat untuk klarifikasi pada tahap penyelidikan, Rabu (31/7) lalu. Namun, kliennya tidak bisa hadir karena ada agenda kampanye politik di Kabupaten Bima, NTB.
“Kita minta ditunda satu minggu ke depan karena ada silaturahmi dengan para relawan di Bima. Besok Rabu (7/8) depan kita akan datang kok,” ujarnya.
Hanan menegaskan, pihaknya siap menghadap segala proses hukum di kepolisian. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan seluruh dokumen saat diperiksa oleh penyidik.
“Kita hadapi seusai proses hukum dan kita siapkan-dokumen yang diminta oleh penyidik. Sebagai warganegara yang baik kita kooperatif,” tandas Hanan.