Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Tiga Terduga Pelaku Penembakan Keamanan PT PAM Menyerahkan Diri, Ini Kronologi dan Motifnya

×

Tiga Terduga Pelaku Penembakan Keamanan PT PAM Menyerahkan Diri, Ini Kronologi dan Motifnya

Sebarkan artikel ini
Tiga Terduga Pelaku Penembakan Keamanan PT PAM Menyerahkan Diri, Ini Kronologi dan Motifnya

Sarolangun – Kapolres Sarolangun humas.polri.go.id/2023/08/29/ungkap-kasus-penembakan-yang-terjadi-pada-hari-kamis-tanggal-26-juli-2023-di-wilayah-perkebunan-pt-pam-kecamatan-pauh-kabupaten-sarolangun/”>AKBP Imam Rachman, S.IK mengungkapkan kasus penembakan yang menewaskan seorang keamanan PT PAM di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Kasus ini terjadi pada hari Kamis, 26 Juli 2023 di wilayah perkebunan PT PAM.

“Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HM, AI, dan SN yang berasal dari Desa Sepintun. Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (27/7/2023).

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi dan laporan polisi. Korban bernama Fendi Felipus Dethan (25) yang bekerja sebagai keamanan PT PAM tinggal di camp A5 bersama rekan kerjanya, Marcel Manik (35).

Baca Juga:  Gerebek Komplek Uka Medan, Polisi Ciduk 5 Pengedar Narkoba

“Pada hari Kamis, sekitar pukul 12.00 WIB, Marcel pergi patroli ke blok A4 yang berjarak sekitar 500 meter dari camp A5. Dia menyuruh Fendi untuk masak. Tidak lama kemudian, dia mendengar suara tembakan dan langsung kembali ke camp A5. Dia melihat Fendi sudah tergeletak di pintu depan dengan kondisi bersimbah darah,” papar Kapolres.

Menurut Kapolres, motif penembakan diduga karena persoalan lahan antara warga Desa Sepintun dengan PT PAM. Pelaku menggunakan senjata api rakitan yang dibuat sendiri.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata api tersebut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata api, peluru, dan pakaian korban,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Janda di Empat Lawang Ditusuk 17 Kali oleh Tetangga, Ini Motifnya!

Kapolres mengatakan bahwa ketiga tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah mendapat tekanan dari masyarakat dan pihak adat Desa Sepintun. Mereka diserahkan oleh Kepala Desa Sepintun Ahmad Rukita dan disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun A.H Marzuki, S.Ag dan Lembaga Adat Desa Sepintun H.A Rahman.

“Kami mengapresiasi langkah kepala desa dan tokoh masyarakat yang membantu kami dalam penyelesaian kasus ini. Kami berharap tidak ada lagi konflik yang merugikan kedua belah pihak,” tutup Kapolres.