Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Pria Pencuri Hewan Ternak di Rohul Diringkus, Dua Ekor Sapi Curian Diamankan

×

Pria Pencuri Hewan Ternak di Rohul Diringkus, Dua Ekor Sapi Curian Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pria Pencuri Hewan Ternak di Rohul Diringkus, Dua Ekor Sapi Curian Diamankan

Rohul, Riau – Seorang pria berinisial PI alias IN (31), warga Jorong Air Haji, Desa Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, diringkus pihak kepolisian setelah aksinya mencuri hewan ternak sapi di Rohul terungkap.

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus, mengatakan bahwa PI ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pinang Awan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada hari Minggu (24/3/2024).

Penangkapan PI bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sapinya di kilometer 39, RT 003 RW 002, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, pada hari Sabtu (16/3/2024).

Berdasarkan informasi dari seorang teman pemilik sapi, diketahui bahwa sebuah mobil Carry warna hitam keluar dari lahan masyarakat membawa sapi. Setelah mendapat informasi tersebut, pemilik sapi memerintahkan anaknya untuk memeriksa sapi yang dipeliharanya di lahan tersebut. Ternyata, sapi tersebut sudah tidak ada lagi dan terlihat jejak ban mobil di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pencurian Motor Milik Polisi di Pekanbaru, Pelaku Menjual Motor Curiannya di Facebook

Pelapor kemudian menyebarkan informasi kejadian kepada teman-temannya. Sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa di Simpang Tugu, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan Hilir, terdapat sebuah mobil Mega Carry warna hitam dengan nomor polisi BK 8813 ZG yang membawa 2 ekor sapi.

Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan mobil tersebut ditemukan terbalik. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua ekor sapi yang ditemukan tersebut adalah milik pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor sapi betina warna kuning, 1 unit mobil Suzuki AEV415P CL type 2 model Pick Up dengan nomor polisi BK 8813 ZG lengkap dengan STNK-nya, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.

Baca Juga:  Kronologi Penemuan Mayat Pria di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat, Polisi Amankan Tiga Orang dan Motor Korban

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi peternak di Rohul. Aksi pencurian hewan ternak kerap terjadi dan meresahkan masyarakat.

Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan memberikan rasa aman bagi peternak di Rohul.