Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polsek Lau Berantas Penyakit Masyarakat, Gerebek Pesta Miras di Rumah Kebun

×

Polsek Lau Berantas Penyakit Masyarakat, Gerebek Pesta Miras di Rumah Kebun

Sebarkan artikel ini
Polsek Lau Berantas Penyakit Masyarakat, Gerebek Pesta Miras di Rumah Kebun
Ilustasi. Image by freepik

Maros, Sulsel – Sabtu dini hari (6/4), Polsek Lau berhasil menggerebek sebuah pesta minuman keras atau miras di sebuah rumah kebun di Dusun Cempa Jawae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Berhasil mengamankan sebanyak 11 orang dalam penggerebekan tersebut, termasuk 3 orang wanita.

Penggerebekan ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pelakucuranmor-berhasil-diamankan-polsek-bolo/”>pesta miras di lokasi tersebut.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanyarazia-miras-sejumlah-remaja-kocar-kacir/”> pesta miras, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar rumah pelaku gunakan untuk aktifitas ini,” ujar Kapolsek Lau humas.polri.go.id/2024/04/07/gerebek-pesta-miras-polsek-lau-amankan-11-orang-tiga-diantaranya-wanita/”>AKP Andi Sukmawati.

Baca Juga:  Pengaruh Sabu dan Miras, Seorang ABK di Tambora Tidur Pulas di atas Pohon

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 jerigen berukuran 5 liter berisi miras
  • 3 cerek minum
  • 30 gelas kaca
  • 1 ember cat

Dari 11 orang yang diamankan, 8 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 orang perempuan. 7 orang laki-laki merupakan warga Maros, 1 orang laki-laki dari Takalar, dan 3 perempuan dari Kota Makassar.

Saat ini, kesebelas orang tersebut beserta barang bukti mengamankannya di Polsubsektor Marusu, Polsek Lau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Terus Berantas Penyakit Masyarakat

Penggerebekan ini merupakan salah satu upaya Polsek Lau dalam memberantas tersangka-diamankan/”>penyakit masyarakat, khususnya kegiatan merugikan seperti ini.

Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukannya, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polres Lumajang Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Ada yang Residivis!

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk miras,” tegasnya.