Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Gila! Sindikat Judi Online Jakbar Raup Untung dari Situs Pemerintah yang Diretas

×

Gila! Sindikat Judi Online Jakbar Raup Untung dari Situs Pemerintah yang Diretas

Sebarkan artikel ini
Gila! Sindikat Judi Online Jakbar Raup Untung dari Situs Pemerintah yang Diretas

perisainews.com – Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru yang mengejutkan terkait penggerebekan markas sindikat judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan. Sindikat ini tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan judi online internasional di Kamboja.

Modus Operandi: Peretasan Situs dan Penyewaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan modus operandi sindikat ini. Mereka meretas situs web pemerintah dan akademik yang memiliki tingkat keamanan lemah. Setelah berhasil menguasai situs tersebut, mereka mengubah tampilannya menjadi konten selebgrampati-terciduk-promosi-judi-online-tergiur-imbalan-ratusan-ribu/” target=”_blank” rel=”noopener”>judi online.

“Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga:  Mantan Admin Judi Online Jual Data Nasabah BCA

Praktik ini memungkinkan sindikat tersebut mendapatkan keuntungan ganda, baik dari penyewaan situs maupun dari operasi judi online itu sendiri.

Jaringan Internasional dan Potensi Keuntungan Besar

Keterlibatan jaringan judi online Kamboja menunjukkan bahwa sindikat ini beroperasi dalam skala yang lebih besar dari perkiraan awal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi keuntungan besar yang dihasilkan dari residivisnarkoba-kembali-ditangkap-kali-ini-karena-carding-di-dark-web/” target=”_blank” rel=”noopener”>aktivitas ilegal ini.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan jaringan Kamboja dan menghitung jumlah omzet yang diperoleh sindikat ini.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tujuh tersangka, termasuk enam operator judi online dan satu orang yang diduga sebagai pemilik rekening penampung uang hasil judi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bekuk Pelaku Curanmor di Desa Majasari

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal-pasal terkait perjudian, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga beberapa tahun.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kejahatan siber dan pentingnya meningkatkan keamanan situs web pemerintah dan institusi pendidikan. Peretasan situs tidak hanya merugikan reputasi lembaga terkait, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal.

Pemerintah dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk memperkuat sistem keamanan siber dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman kejahatan online. Upaya pencegahan yang efektif dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan kejahatan siber lainnya.

Pengungkapan kasus sindikat judi online yang terhubung dengan jaringan internasional di Kamboja ini menunjukkan kompleksitas dan luasnya jaringan polri-lakukan-kajian-yuridis-kejahatan-siber-di-lombok-barat/” target=”_blank” rel=”noopener”>kejahatan siber. Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan membawa para pelaku ke pengadilan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Asal Usul Airsoft Gun dan Temuan Peluru Aktif Kasus Penodongan di Mampang

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber dan bekerja sama dalam upaya pencegahannya.