Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Gerebek Komplek Uka Medan, Polisi Ciduk 5 Pengedar Narkoba

×

Gerebek Komplek Uka Medan, Polisi Ciduk 5 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gerebek Komplek Uka Medan, Polisi Ciduk 5 Pengedar Narkoba

perisainews.com – Medan, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Medan, pada Senin (8/7/2024). Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima tersangka, terdiri dari satu pengedar dan empat pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya pelaku-penyalahgunaan-narkoba-jenis-sabu/” target=”_blank” rel=”noopener”>aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Komplek Uka. Setelah melakukan penyelidikan, kami memutuskan untuk melakukan bima-pimpin-penggerebekan-judi-sabung-ayam-amankan-3-orang-terduga-pelaku-dan-8-unit-sepeda-motor/” target=”_blank” rel=”noopener”>penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane dalam keterangan resmi, Selasa (10/7/2024).

Baca Juga:  Polisi Kejar-kejaran dengan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis dan Pekanbaru

Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu, dua buah plastik kecil berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu buah kotak warna hitam, satu buah pipet runcing (sekop), dan uang tunai sebesar Rp 178.000.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah inisial B (33) sebagai pengedar, serta AP (25), LA (26), TU (45), dan AS (43) sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

“Boby telah mengakui perbuatannya sebagai pengedar, sementara keempat tersangka lainnya mengaku sebagai pengguna. Saat ini, mereka semua sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum,” tambah AKP Ismail Pane.

Komitmen Polres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas ntb-ungkap-17-kasus-peredaran-narkoba-selama-dua-bulan-terakhir/” target=”_blank” rel=”noopener”>peredaran narkoba di wilayah hukumnya. AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bekuk Pelaku Curanmor di Desa Majasari

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan berharap penggerebekan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus penggerebekan di Komplek Uka ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporan dari warga menjadi kunci awal bagi polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif berperan dalam memerangi narkoba. Dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus narkoba dan mencegah peredarannya di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Jone

Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam pencegahan narkoba dengan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Dengan pemahaman yang baik tentang dampak negatif narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan narkoba dan menjadi generasi yang sehat dan produktif.

Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan keluarga.