Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Puma Polres Sumbawa Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Empang

×

Tim Puma Polres Sumbawa Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Empang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan terduga Pelaku penganiayaan berat berinisial JH (35) warga Dusun Lapangan, RT 001 RW 001, Desa Empang Bawah, Kec. Empang Sumbawa pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 20.00.

Kasus pembunuhan tersebut berlangsung pada hari Minggu kemarin, 16 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 wita dengan TKP di Orong Untir Samuling, Dusun Abadi Desa Gapit, Kec. Empang Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi malam ini melalui Kadat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K, S.IK membenarkan adanya kejadian mengenaskan itu.

Kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat oleh Susana (istri Irfan Arsyad yang meninggal dalam kasus pembunuhan itu). melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan beberapa bekas luka berat di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2023 Secara Virtual, Danrem 162 Wira Bhakti: Semoga Masyarakat Merasakan Manfaatnya

Dikatakan Kasat Reskrim, dari keterangan Susana (pelapor) bahwa pada saat kejadian tersebut sedang berada di rumahnya yang beralamat di RT 001 RW 001, Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kec. Empang. tiba-tiba ia mendapat kabar dari salah satu warga bahwa suaminya (Korban) telah ditemukan dalam keadaan terluka parah dan telah meninggal dunia.

“mendengar hal tersebut, istri korban kaget dan merasa keberatan kemudian langsung menuju ke Polsek Empang untuk melaporkan kasus tersebut,” terang Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Iptu Regi, Tim opsnal polres sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Pada hari senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 wita, Tim bergerak ke arah kampung Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kec. Empang. Tim langsung menuju rumah terduga pelaku JH.

Baca Juga:  Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga dan Polisi di Ogan Ilir

“Tim melakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku JH terkait korban penganiayaan berat tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan satu  buah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap Iptu Regi.

Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku  dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti. (Jim)