Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Puma 2 Polres Bima Kota Tarik Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tirinya Sejak SD

×

Tim Puma 2 Polres Bima Kota Tarik Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tirinya Sejak SD

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (01/7) – ang ini bejat banget dan tidak beradab. Tanpa rasa kemanusiaan dan tidak berperasaan, keberanian dan nafsu setan, memaksa anak tirinya sejak usia sekolah dasar.

Perilaku buruk SF (51), warga Kecamatan Raba, Kota Bima, akhirnya diketahui dan dilaporkan oleh istrinya yang tak lain ibu kandung korban.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Puma 2 Sat Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya menyeret pelaku ke Mako Polres Bima Kota pada hari itu juga, sekitar pukul 15.30.

Demikian kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Senin 1 Juli 2024 pagi tadi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Nungga Duduk dan Mendengarkan Keluhan Warga Binaan

Pelaku yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali, saat diinterogasi, jelas Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, mengakui perbuatan bejatnya.

Pelaku, Iptu Punguan Hutahean mengaku, telah memaksa dan melakukan tindak pidana persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sejak usia sekolah dasar hingga usia 17 tahun.

“Setiap pelaku menuruti nafsunya, selalu datang dengan ancaman akan membunuh korban jika memberitahu ibunya atau orang lain,” kata Punguan menceritakan perbuatan pelaku.

Kini para pelaku telah diamankan di Polsek Mako Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.