Scroll untuk baca artikel
Berita

Tersangka Kasus Penempatan PMI ke Korsel dan Taiwan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

×

Tersangka Kasus Penempatan PMI ke Korsel dan Taiwan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kasus Penempatan PMI ke Korsel dan Taiwan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram
Tersangka Kasus Penempatan PMI ke Korsel dan Taiwan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Foto : (Inside Lombok/Devi)

Perisainews.com – Tersangka kasus pmi/”>penempatan PMI ke Korsel dan Taiwan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Tersangka yang berinisial BP (46) berasal dari Ampenan. “Kami telah menyerahkan tersangka BP beserta barang bukti kasus penempatan PMI yang ditangani oleh PPA ke kejaksaan negeri Mataram hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (16/10). Mengutip dari inside lombok.id.

Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit komputer, 26 lembar berkas Persyaratan CPMI, foto copy paspor, KK, KTP milik korban, 3 buah paspor, 1 lembar kwitansi dan barang bukti lain yang tertera dalam surat perintah sita dan ketetapan pengadilan. “Proses penyerahan tersangka dan barang bukti sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Kasus ini sesuai dengan pasal 81 Jo. Pasal 69 UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI sub pasal 378 KUHP yang dituntaskan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Mataram. Sebelumnya, ada 8 orang yang melapor sebagai korban. Mereka dijanjikan untuk bekerja di Korsel dan Taiwan, tetapi tidak kunjung diberangkatkan. Padahal mereka sudah membayar Rp30 juta.

Polres Mataram berhasil mengungkap dua kasus dari dua laporan yang berkaitan dengan TPPO dan jumlah korban yang banyak pada Juni 2023 lalu. Dari satu kasus ada 3 orang korban dan dari kasus lain ada 5 orang korban. 5 orang korban tersebut adalah korban dari tersangka BP.

Saat ditangkap, BP diamankan di rumahnya dan ditemukan 28 berkas. “Dari pengakuan tersangka dan bukti nyata berupa wa grup khusus yang berisi 19 orang, kami mengetahui bahwa jumlah korban bertambah menjadi 63 orang. Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut saat itu,” terangnya.