Scroll untuk baca artikel
Berita

Rangkaian Operasi Jaran, 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis Berhasil Digulung Polres Bima Kota

×

Rangkaian Operasi Jaran, 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis Berhasil Digulung Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB (13 Juni 2024) – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis yang termasuk dalam Target Operasi (TO).

Selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil diungkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dalam jumpa pers yang berlangsung pada Kamis pagi ini di lobi Mako Polres Bima Kota.

AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh sejumlah PJU terkait, merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 di antaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan.

“Secara umum modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban,” jelas AKBP Yudha Pranata.

Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak (sapi) di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap.

Baca Juga:  Kedatangan Kapal Pesiar Westerdam di Pelabuhan Gili Mas Lembar disambut Gendang Beleq

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” tutup AKBP Yudha Pranata.

Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.