Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Metro Jakarta Pusat Meringkus Pelaku Tawuran di Menteng

×

Polres Metro Jakarta Pusat Meringkus Pelaku Tawuran di Menteng

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Jakarta Pusat Meringkus Pelaku Tawuran di Menteng

perisainews.com – Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dan menahan para pelaku yang menyebabkan seorang polisi terluka saat mencoba melerai tawuran di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Desember 2023 dan video kejadian tersebut menjadi viral.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, salah satu anggota polisi menjadi korban saat berusaha menghentikan para pelaku yang sedang terlibat aksi tawuran. Iptu Aang, Kapospol Thamrin, menjadi korban dengan menerima 8 jahitan di kepala kanan dan 2 jahitan di kepala kiri.

Pelaku tawuran terdiri dari 12 orang yang masih berstatus sebagai pelajar. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi tawuran. Beberapa pelaku dewasa yang berhasil ditangkap adalah MA (18) yang membawa samurai lipat dan melempar batu, serta PDF (21) yang melempar batu. Selain itu, pelaku AM (18) dan RK (18) juga terlibat dalam aksi melempar batu.

Baca Juga:  Polres Bima Kota Polda NTB, Sosialisasi Anti-Narkoba di Sekolah Dasar SDN 22 Jatibaru

Kapolres menjelaskan bahwa saat kejadian, Iptu Aang mencoba melerai kedua belah pihak namun tidak berhasil. Ia malah menjadi korban dalam tawuran tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku tawuran dikenakan pasal 170 dan 214 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Dengan penangkapan dan penahanan para pelaku ini, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.