Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Bima Kota Laksanakan Ops Patuh Rinjani 2024, Tindak Pelanggar Kasat Mata dengan Tilang

×

Polres Bima Kota Laksanakan Ops Patuh Rinjani 2024, Tindak Pelanggar Kasat Mata dengan Tilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (22/07/2024) – Polres Bima Kota menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rabagodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dalam operasi ini, Sat Lantas Polres Bima Kota menindak 30 pelanggar dengan tilang, memberikan teguran kepada 35 pengendara, sehingga total ada 65 pengendara yang terjaring razia.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penilangan langsung di lokasi razia. “Kami melakukan penindakan, di mana 35 di antaranya berupa teguran, dan 30 tilang di tempat. Selain itu, kami juga memasang spanduk di beberapa lokasi strategis, membagikan 55 lembar leaflet, dan 60 lembar stiker,” ujar Aipda Nasrun.

Penindakan terutama ditujukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standar. Selain menindak pelanggar, pihak Polres Bima Kota juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima.

“Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” tutup Aipda Nasrun.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat serta memastikan keselamatan pengendara di jalan raya.