Scroll untuk baca artikel
Berita

Nelayan Bumbang Lombok Tengah Sepakat untuk Pindah Rumah

×

Nelayan Bumbang Lombok Tengah Sepakat untuk Pindah Rumah

Sebarkan artikel ini

“Membangun ini kita tidak bisa sendiri, tentu nantinya membutuhkan masyarakat. Akan ada banyak karyawan-karyawan yang akan tertampung,” kata Andre.

Andre menuturkan, ia membeli tanah dikawasan Bumbang tersebut sekitar tahun 1990, dan hingga kini masih dikuasainya dengan status HGB dari 1996 sampai 2025 nanti.

Sebelumnya, pada April 2023 lalu mayarakat sempat bersitegang dengan pihak perusahaan karena tanah yang ditempati merasa dikuasainya.

Ketegangan konflik masyarakat Bumbang dan perusahaan itu sempat viral di media sosial, dan menjadi perhatian publik Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Soroti Kerja Sama Ekonomi dan Isu Penting Lainnya dalam KTT ASEAN-GCC