Scroll untuk baca artikel
Berita

Lima Bulan Diburu Terduga Pelaku Penganiayaan ini Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima

×

Lima Bulan Diburu Terduga Pelaku Penganiayaan ini Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (20/7) – Tim Puma yang dimiliki Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Penganiayaan di tempat persembunyiannya.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Jum,at (08/03/24) sekira pukul 01.30. WITA dini hari di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh SM (L/25) yang melukai korban berinisial JD (L/58) keduanya merupakan Warga Desa Ngali.

Kronologi, Saat itu korban pulang dari sawah tiba-tiba di hadang oleh terduga pelaku dan membawa korban kerumah pelaku kemudian sampai di halaman rumah salah warga tiba-tiba pelaku membacok korban di bacok di bagian punggung sebelah kiri, punggung sebelah kanan, dan bagian kepala mengunakan sebilah parang.

Baca Juga:  Polri Gelar Dialog Publik Bahas Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Saat Lebaran 2024

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut melarikan korban ke PKM terdekat untuk mendapatkan Perawatan medis dan pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Belo.

Sementara terduga pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri/ Kabur.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Serangkaian penyelidikan untuk membuat terang kejadian pun dilakukan oleh tim Puma.dan pada Rabu (17/07/24) tim Puma mendapatkan informasi keberadaan Pelaku yang bersembunyi di sumbawa/”>Kabupaten Sumbawa.

Tidak membuang tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH bergerak menuju TKP di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Mangkir 2 Kali, DPO Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang Tertangkap

Setelah menempuh perjalanan yang cukup menguras tenaga pada Kamis (18/07/24) sekira pukul 21.30. WITA tim sampai di Kabupaten Sumbawa.

Tim pun kembali menggali informasi dan didapatkan Informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di salah satu gubuk. tanpa membuang waktu tim pun melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

“Benar kami telah mengamankan saudara SM karena diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan” Ujarnya.

Sebagai informasi SM diamankan setelah Diburu selama 5 (Lima Bulan) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.