Scroll untuk baca artikel
Berita

HBK: Harus Ada Efek Jera Bagi Pelaku Perekrut PMI Ilegal

×

HBK: Harus Ada Efek Jera Bagi Pelaku Perekrut PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Mataram – Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, ditegaskannya harus ditindak-lanjuti dengan adanya penegakan hukum.

“KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua PMI ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya,” kata HBK melalui siaran persnya Jum’at (23/6/2023).

Dijelaskannya pula, bahwa KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima. Pertama, melakukan tuntutan hukum.
Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.

Baca Juga:  Polsek Labuapi Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalur By Pass BIL II

“Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

Atas keputusan keduanya tsb, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia. Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu, Bapak Direktur Perlindungan TKI di Luar Negri, dan tentu saja, Bapak Dubes RI di Tripoli atas segala perhatian, bantuan, serta hati baiknya sehingga proses pemulangan dua PMI di Libya ini bisa tertangani secara cepat dan baik sekali,” ucap HBK dengan rasa gembira.

Baca Juga:  Sambang Warga Binaan, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Seteluk Menjaga Situasi Kamtibmas

Selanjutnya HBK mengatakan, bahwa kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah.Dan diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.

Sesuai SOP, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini, dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan para petugas BP2MI.

“Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok, dengan tetap berkoordinasi dengan BP2MI,” sambung HBK.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Dompu Gelar Jalan dan Sepeda Santai Dirangkaikan dengan Pasar Murah

“Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya,” terang orang dekat H. Prabowo Subianto ini.

Politisi Partai Gerindra yang dikenal humble dan punya perhatian besar terhadap masyarakat di Dapilnya ini kemudian menegaskan, bahwa dengan penegakan hukum yg dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang kedepannya.

“Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi,” tandasnya.