Scroll untuk baca artikel
Berita

HBK Dorong APH Ungkap Kasus 2 TKI NTB Disiksa Majikan di Libya

×

HBK Dorong APH Ungkap Kasus 2 TKI NTB Disiksa Majikan di Libya

Sebarkan artikel ini

 

Mataram – Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya.

Hal tsb disampaikan HBK tatkala mendampingi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI diserahterimakan kedua PMI kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (03/07/2023).

Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial.
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

Baca Juga:  Menjamin Kondusifitas Wilayah Jelang Tahapan Pilkada, Sat Samapta Polres Tingkatkan Patroli Dialogis

Dalam momen tersebut, HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua PMI tsb.

“Beberapa waktu saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, in syaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban.

Setelah mendapat informasi tsb, kemudian HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan.

“Dan alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya tsb dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia Dihakimi Massa, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, Laksanakan Sambang Duka

Atas usaha itu, pada Rabu (28/6/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air
menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung kedua PMI tsb saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya.

Selanjutnya, laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

“Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dll, bagaimana kondisi mereka sekarang. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja, tapi kalau mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan. Tidak boleh ada pembiaran,” papar HBK.

Baca Juga:  Kerjasama Polri dan Masyarakat Wujudkan Lombok Barat Aman dan Kondusif

Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.

Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.
Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

“Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini,” katanya.