Scroll untuk baca artikel
Berita

Gerak Cepat, Personel Polsek Bolo Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Rasabou

×

Gerak Cepat, Personel Polsek Bolo Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Rasabou

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (03/7) – Pria berinisial BAF (24) warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian.

Dirinya diringkus Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB setelah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial AD (23) dan IW (23) kedua nya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Senin, (01/07/24) sekira pukul 17.00.Wita di Desa Rasabou.

Kronologi, Berawal dari Korban dan 2 rekannya menonton acara hiburan orgen tunggal di Desa Rasabou dalam rangka pernikahan warga Desa Rasabou, tiba tiba perkelahian diarea acara sehingga beberapa penonton berhamburan menjauhi orgen.

Baca Juga:  Peresmian Program Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Perkelahian itu sempat di lerai oleh BKTM dan Babinsa rasabou, namun pelaku tidak terima lantaran dirinya sempat terkena bogem mentah.

Korban yang sudah tersulut emosi mencari sasaran yang dikenali dan mendapati salah satu rekan korban berinisial AF dan pelaku membacok AF namun ditangkis oleh rekannya IW.

Tidak berhenti sampai disitu pelaku bergeser ke depan gang dan pelaku di lempari oleh korban AD namun korban terpeleset dan jatuh sehingga pelaku leluasa membacok korban setelah melakukan pembacokan kemudian pelaku kabur mengendarai sepeda motor miliknya.

Akibat kejadian tersebut korban AD mengalami luka bacok bagian kepala pada pelipis kiri.

Sedangkan IW mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri bagian ibu jari, dan keduanya di larikan menuju PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  TK Kemala Bhayangkari 06 Buka Pendaftaran Murid Baru, Bagikan Brosur dan Hadiah di Taman Amahami

Selanjutnya kedua korban mendatangi Mako Polsek Bolo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin yang mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP Iptu Nurdin bersama Personelnya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku dan memberikan pemahaman kepada Pihak keluarga agar menyerahkan Pelaku kepada Pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian tepatnya pukul 21 .26 WITA pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Bolo.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin. Benar kami telah mengamankan saudara BAF karena melalukan Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam”. Kata Kapolres.

Dan saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.