Scroll untuk baca artikel
Berita

Gedor Kantor BP2JK NDI Minta Usut Dugaan Pemalsuan Data Perusahaan 

×

Gedor Kantor BP2JK NDI Minta Usut Dugaan Pemalsuan Data Perusahaan 

Sebarkan artikel ini

Mataram – Puluhan warga dari aliansi Nusa Tenggara Development Institute (NDI) demo Kantor Balai Cipta Karya NTB dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB serta Polda NTB pada Kamis (9/3/2023).

Aksi ini digelar buntut dari dugaan adanya ketidak-transparanan hasil tender pada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika.

Koordinator Lapangan Aksi Kusuma Wardana mengatakan proyek senilai Rp. 80, 2 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2023 dalam hal ini dimenangkan oleh PT. Minarta Dutahutama.

Warga menduga dalam proses tender ini terindikasi adanya perbuatan melawan hukum suap menyuap untuk memenangkan perusahaan tersebut.

“Dalam catatan kami  PT. Minarta Dutahutama adalah Perusahan yang pernah terlibat kasus suap anggota BPK dan Pejabat direktur PSPAM Kementrian PUPR pada Tahun 2021. Ini jelas cacat,” kata Kusuma, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:  Wisata Aman di Lombok Barat, Polsek Sekotong Giatkan Patroli di Objek Wisata

Dalam dokumen lelang pada paket proyek tersebut, bahwa berkas PT. Minarta Dutahutama diduga tidak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pemenang dalam pelelangan tersebut.

PT. Minarta Dutahutama juga diduga  terindikasi memalsukan dokumen yang di persyaratkan dalam dokumen lelang proyek optimalisasi SPAM KSPN mandalika tahap I tahun 2023.

“PT. Minarta Dutahutama diduga tidak mencantumkan atau mengupload dokumen surat penawaran. Kemudian daftar peralatan yang dilampirkan diduga tidak memenuhi syarat dan terindikasi melakukan perbaikan sendiri,” katanya.

Kusuma mengatakan, pada lembar data kualifikasi poin B persyaratan kualifikasi pasal 5 yang menyebutkan bahwa calon penyedia jasa harus memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa kontrak.

Baca Juga:  Membludak! Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Capai 200 Orang per Hari

“Jadi dalam hal penyedia jasa pelelangan lebih dari satu paket pekerjaan maka harus sertakan rekening koran yang disampaikan harus diberi keterangan untuk masing-masing paket yang diikuti, dan atau fasilitas kredit dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh bank,” katanya.

Faktanya ketersediaan sumber keuangan PT. Minarta Dutahutama dan PT Mimiontech Indonesia sebagai bagian dari kerja sama operasional (KSO) terindikasi tidak memenuhi syarat.

“Kita duga ini ada melakukan pemalsuan dokumen rekening koran. Jadi pada lembar data kualifikasi point B persaratan kualifikasi pasal 6 tentang persyaratan peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp. 120 miliar dalam tiga tahun terakhir antara 2019, 2020, dan 2021,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Tertembak Senjata Rakitan Saat Patroli di OKI, Pencurian Tandan Buah Sawit Diduga Pemicunya

“Fakta yang kami temukan terindikasi tidak memenuhi syarat dan diduga melakukan pemalsuan dokument laporan keuangan,” terangnya.

Ruslan Beko orator Aksi juga menilai bahwa Balai cipta karya NTB terkesan buru-buru dalam proses penandatanganan kontrak. Semestinya tercantum dalam jadwal di aplikasi LPSE adalah tanggal 13 hingga 24 Februari 2023.

“Tetapi ini dimajukan ke tanggal 8 Februari 2023 tanpa melakukan proses adendum jadwal di LPSE. Padahal konsultan supervisi yang seharusnya sudah berkontrak belum dilakukan proses lelang atau belum ada pemenang lelangnya, patut di duga adanya persekongkolan dari para pihak yaitu balai cipta karya dan PT. Minarta Dutahutama,” bebernya.