Scroll untuk baca artikel
Berita

DPR Minta Kemenlu Pulangkan TKI Lombok Jadi Korban Penyiksaan di Libya

×

DPR Minta Kemenlu Pulangkan TKI Lombok Jadi Korban Penyiksaan di Libya

Sebarkan artikel ini

 

Mataram – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Partai Gerindra, Bambang Kristiono mendatangi Kementerian Luar Negeri pasca viralnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya.

Kristiono sengaja mendatangi Kemenlu untuk meminta menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan Sri Muliemi dalam waktu dekat.

“Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata Kristiono Minggu malam (18/6/2023).

Dia meminta agar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan secara langsung langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa Sri Muliemi yang mendapat perlakuan tidak mengenakan di Libya.

Baca Juga:  Patroli Dialogis di Senggigi: Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Hari Raya Kurban

Dalam penyampaian laporan Kemenlu secara tertulis yang diterima pria yang kerap disapa HBK itu pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari majikan.

“Kami minta KBRI menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri,” katanya.

Menurut HBK, KBRI Tripoli pun berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri. Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya.

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Malam Minggu, Anggota Polsek Seteluk Melaksanakan Patroli Himbau Pemuda untuk Tidak Balap Motor

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemenlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya.

Dia juga meminta agar KBRI menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK juga memastikan, kalau dirinya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Madapangga Laksanakan Patroli Pengamanan Wisata

“Kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

Dia menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi manusia/”>hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Di sisi lain, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

“Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandasnya.