Scroll untuk baca artikel
BeritaPeristiwa

Ditinggal Ngopi, Kebakaran Terjadi di Rumah Warga Desa Pakis, Grobogan

×

Ditinggal Ngopi, Kebakaran Terjadi di Rumah Warga Desa Pakis, Grobogan

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Terjadi di Rumah Warga Desa Pakis, Grobogan

perisainews.com – Insiden kebakaran terjadi di rumah milik Suwadi (73) seorang laki-laki warga Desa Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan pada Selasa (19/12/2023) malam.

Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Haryono mengatakan, pada saat kejadian korban sedang ke warung kopi tak jauh dari rumahnya.

Peristiwa kebakaran itu sendiri, awalnya Sutri (47) yang mengetahuinya, yang mana rumahnya berada tepat di samping kanan rumah korban.

‘’Saat terbangun dari tidur, saksi melihat pencahayaan yang sangat terang diluar rumah. Kemudian merasakan suhu udara yang sangat panas,’’ kata Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.

Selanjutnya, saksi keluar rumah dan melihat rumah milik Suwadi (73) dalam keadaan terbakar. Melihat kejadian tersebut, Sutri (47) kemudian berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Kedekatan Babinsa Ampenan Dengan Warga Terlihat Saat Komsos Di Pantai

Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.

‘’Kejadian kebakaran rumah tersebut, kemudian melaporkannya ke Polsek Kradenan Polres Grobogan Polda jateng dan meneruskan ke damkar,’’ jelas AKP Haryono.

Rumah milik korban yang terbakar terbuat dari kayu jati dengan tiang berukuran 12 x 12 centimeter. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

‘’Dugaan sementara, kebakaran akibat listrik/”>korsleting listrik,’’ ungkap Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.

AKP Haryono mengimbau warga Kecamatan Kradenan untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah.

‘’Cek kembali instalasi kelistrikan di rumah. Ganti kabel yang telah usang dengan kabel SNI untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran rumah,’’ pungkas AKP Haryono.