Scroll untuk baca artikel
BeritaTeknologi

Cara Registrasi Kartu XL, Mudah dan Cepat

×

Cara Registrasi Kartu XL, Mudah dan Cepat

Sebarkan artikel ini
Cara cek kartu XL apakah sudah registrasi

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh semua pengguna kartu prabayar di Indonesia, termasuk kartu XL. Registrasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar, seperti penipuan dan terorisme.

Untuk melakukan registrasi kartu XL, Anda dapat melakukannya dengan dua cara, yaitu melalui SMS dan melalui situs web XL Axiata.

Melalui SMS

Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan cepat untuk melakukan registrasi kartu XL. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pastikan NIK dan KK sudah terdaftar di Dukcapil.
  3. Buka aplikasi Pesan di ponsel Anda.
  4. Ketik SMS, DAFTAR#NIK#nomorKK.
  5. Kirim ke 4444.
Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Woha Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Beras Bulog

XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Melalui situs web XL Axiata

Cara ini lebih rumit dibandingkan dengan cara pertama, tetapi Anda dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs web XL Axiata di https://www.xl.co.id.
  2. Klik menu Registrasi Kartu.
  3. Masukkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card.
  4. Masukkan NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  5. Klik opsi Dapatkan Kode.
  6. Situs web akan mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
  7. Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web.

Setelah itu, proses registrasi akan selesai.

Baca Juga:  Disimpan di Kantong Motor, HP Diembat Maling, 2 Pelaku Diringkus

Keuntungan

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan registrasi kartu XL, yaitu:

  • Nomor telepon Anda akan terlindungi dari penyalahgunaan.
  • Anda dapat menikmati berbagai promo dan layanan menarik dari XL Axiata.
  • Anda dapat menggunakan kartu XL Anda dengan nyaman dan aman.

Tips registrasi kartu XL

Berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan Anda melakukan registrasi kartu XL:

  • Pastikan NIK dan KK Anda sudah terdaftar di Dukcapil.
  • Siapkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card.
  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk registrasi melalui situs web.

Demikianlah cara registrasi kartu XL yang mudah dan cepat. Semoga bermanfaat!