Scroll untuk baca artikel
Berita

Abah Uhel Bakal Diklarifikasi Penyidik Karena Menikah Lagi

×

Abah Uhel Bakal Diklarifikasi Penyidik Karena Menikah Lagi

Sebarkan artikel ini
Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengagendakan klarifikasi mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadhil Thohir atau uhel/”>Abah Uhel yang dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Fuji Jagat karena menikah lagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi terkait pernikahan yang dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan istrinya.
“Ya (akan diundang)” singkat Syarif, Jumat (19/7/2024).
Sebelum terlapor dimintai klarifikasi, penyidik Syarif berujar masih akan meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi termasuk kepala dusun, orang yang hadir di acara pernikahan termasuk saksi lain.
“Masih kita cari keterangan para saksi-saksi dulu. Ini kan masih lidik (penyelidikan), tahap undangan permintaan klarifikasi saksi- saksi,” katanya.
Syarif mengatakan saksi kunci Nurlaili (istri muda Suhaili) yang dinikahi Suhaili tanggal 18 Juni 2024 lalu pun telah diundang untuk dimintai klarifikasi pada, Rabu (17/7) kemarin. Namun, Nurlaili tidak menghadiri undangan penyidik.
“Ya Nurlaili (istri muda yang baru dinikahi) sudah diundang tapi dia gak datang,” ujar Syarif.
Sebelumnya, Achmad Saifullah kuasa hukum Lale Laksmining mengatakan Suhaili telah menikah bersama salah seorang perempuan bernama Nurlaili, yang berlangsung pada Selasa (18/6/2024) lalu di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
“Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan ke klien kami,” sebut Achmad Saifullah Kamis (27/6/2024) lalu.
Lale Laksmining mengetahui Suhaili menikah lagi dengan perempuan lain tanpa seizin dirinya setelah diberitahukan oleh salah satu rekannya, Senin (24/6/2024). Sementara saat ini, hubungan antara Lale Laksmining dengan Suhaili masih harmonis.
“Inikan tidak pantas dan cocok dilakukan. Terlebih lagi pelapor adalah tokoh atau figur di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sejumlah alat bukti terkait adanya pernikahan yang dilakukan Suhaili telah dikantongi. Salah satunya berupa akta pernikahan. Selain itu, pihaknya juga memiliki saksi kunci yang dianggap menguatkan telah terjadinya pernikahan yang dilakukan Suhaili.