Scroll untuk baca artikel
Hukrim

KDRT di Mandolang, Suami Pukuli Istri Gara-gara Mau Jemput Anak

×

KDRT di Mandolang, Suami Pukuli Istri Gara-gara Mau Jemput Anak

Sebarkan artikel ini
KDRT di Mandolang, Suami Pukuli Istri Gara-gara Mau Jemput Anak
Ilustrasi

Manado – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di Desa Agotey Kecamatan Mandolang pada hari Minggu (27/8/2023).

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Yah benar, terduga pelaku yakni seorang pria berinisial HL (33), warga Desa Agotey Kecamatan Mandolang sudah diamankan,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi karena salah paham antara pelaku dan isterinya.

“Kejadian berawal saat korban hendak menjemput anaknya, tetapi pelaku tidak mengijinkannya dan terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian memukuli korban di bagian wajah sebanyak 4 kali dengan posisi tangan mengepal,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tarantula Polsek Rambang Dangku Gagalkan Aksi Pencurian di Muara Enim, Pelaku Ditangkap!

Merasa keberatan dengan perlakuan suaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

“Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi korban agar dapat menyelesaikan permasalahannya di depan Penyidik Polresta Manado,” singkatnya.