Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Dibekuk Polisi, Pengedar Sabu di Bengkalis Ngaku Beli dari Pido

×

Dibekuk Polisi, Pengedar Sabu di Bengkalis Ngaku Beli dari Pido

Sebarkan artikel ini
Dibekuk Polisi, Pengedar Sabu di Bengkalis Ngaku Beli dari Pido
Ilustrasi

Bengkalis Seorang pria berinisial HP alias Azmi ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di rumah tersangka yang berada di jalan SD 04 Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Jumat, 25 Agustus 2023.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka menjual sabu secara bebas di sekitar Desa Kelapapati dan sangat meresahkan warga,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, pada Senin (28/8/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menggerebek rumah tersangka dan menemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 0,21 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone Android merk Samsung dan Oppo.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret dan Penadah di Bukit Kapur, Dumai

“Saat kami interogasi, tersangka mengaku sabu itu miliknya dan dia membelinya dari seseorang bernama Pido yang saat ini masih kami buru. Hasil tes urin menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi metamphetamine,” tambah Toni.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.