Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Saat HUT RI ke-78

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Saat HUT RI ke-78

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Saat HUT RI ke-78
Ilustrasi

Rokan Hulu – Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ternak (curnak) saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

Pelaku yang bernama SUP (47) asal Desa Helolotan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Tertangkap di semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rohul. Dua rekannya yang ikut terlibat dalam aksi curnak berhasil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada mobil yang membawa sapi curian di daerah Kuntodarussalam. Kami langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut. Namun, ketiga pelaku mencoba melawan dan kabur ke semak-semak. Kami berhasil menangkap SUP, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Baca Juga:  Geng Motor Berandal Bermotor di Garut Berakhir di Hotel Prodeo

Menurut AKP Dr Raja, korban pencurian sapi adalah RA (31), warga Desa Kembang Damai. Korban melaporkan kehilangan sapi miliknya yang menaruhnya di kebun pada hari yang sama. Ia bersama saksi SUT (36) dan KUN (53) sempat mencari sapi tersebut di sekitar kebun, namun tidak menemukan jejaknya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta akibat kehilangan sapi tersebut. Kami mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi warna hitam dan satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BM 8697 ZA yang pelaku gunakan untuk mengangkut sapi curian,” jelas AKP Dr Raja.

AKP Dr Raja menambahkan, pelaku SUP akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron,” tutup AKP Dr Raja.