Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Tuntut Pj Gubernur Segera Rombak Pejabat Pemprov NTB

×

DPRD Tuntut Pj Gubernur Segera Rombak Pejabat Pemprov NTB

Sebarkan artikel ini

Mataram – Anggota Komisi I DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa mengingatkan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi untuk segera merombak jajaran pejabat lingkup Pemprov NTB sebagai perwujudan normalisasi tata kelola birokrasi. Perombakan itu harus segera dilakukan karena struktur pejabat tidak sehat dan lemah dalam kinerja.

“Pj Gubernur tidak mungkin akan bisa membawa NTB Maju dan Melaju jika tetap mempertahankan jajaran pejabat yang merupakan warisan pemerintahan Zul-Rohmi ini,” kata Najam kepada awak media, Ahad (22/10/2023).

Politisi asal Lombok Timur ini kemudian mengurai bagaimana lemahnya kinerja birokrasi Pemprov NTB dalam lima tahun terakhir pada pemerintahan Zul-Rohmi. Bisa dilihat dari angka stunting di NTB yang masih tertinggi di Indonesia mencapai 14 persen.

Baca Juga:  Program Kontra Radikal Divisi Humas Polri di Lombok Barat, Hadirkan Ustad Muhammad Nasir Abbas

Selain itu angka kemiskinan di NTB kata Najam mencapai 14,63 persen dalam lima tahun kemudian, saat Zul-Rohmi mengakhiri masa jabatannya tembus 13,85 persen.

“Berarti dalam lima tahun, birokrasi NTB di bawah Zul-Rohmi hanya mampu menurunkan angka kemiskinan cuma 0,78 persen, atau rata-rata cuma 0,156 persen tiap tahun,” tandas Najam.

Secara struktur, birokrasi Pemprov NTB juga sangat tidak sehat lantaran terlalu banyak rentetan mutasi yang mencapai 40 kali, sehingga menyebabkan kultur dan psikologi birokrasi menjadi sangat tidak baik.

“Birokrasi juga jadi kacau balau, tidak kredibel dan profesional,” tandas Najam.

Dia dengan terang-terangan memberi contoh bagaimana istri kedua Gubernur Zul yang semula hanya staf biasa, tiba-tiba dilantik menjadi pejabat eselon III tanpa pernah menjabat eselon IV dan mengikuti proses asesmen selayaknya.

Baca Juga:  Aruna Senggigi Tawarkan Paket Bermain Bersama Keluarga Jelang Libur Lebaran

Najam menegaskan, dirinya tidak anti dengan pindahnya pegawai dari kabupaten/kota ke Pemprov NTB. Namun, apa yang dilakukan pemerintahan Zul-Rohmi dinilainya sudah di luar nalar, lantaran ”Naturalisasi Pegawai” yang terlalu banyak.

Banyak pula kata Najam, pegawai-pegawai yang merupakan bagian dari ”Naturalisasi” tersebut sudah teramat biasa bekerja dengan pola pikir lingkup dan skala kabupaten.

“Kadang mereka keteteran, atau paling tidak memerlukan waktu yang cukup lama untuk adaptasi dan menyesuaikan diri,” katanya.

Najam mencontohkan bagaimana Amry Rakhman yang ditarik Gubernur Zul dari Sumbawa Barat, menduduki sejumlah jabatan eselon II yang boleh disebut hanya ”numpang lewat”. Mulai dari Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Badan Riset Daerah, dan kini malah mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga:  Sukses Raih Dua Penghargaan Dalam Bulan Pemberian Vitamin A, Dikes Lobar Tunjukkan Kinerja Terbaik

Struktur birokrasi yang tidak sehat dan berkinerja lemah tersebut akhirnya berdampak pula terhadap tata kelola keuangan daerah. Antara lain terlihat dari munculnya utang Pemprov NTB yang nilainya ratusan miliar kepada kontraktor yang telah menuntaskan pengerjaan proyek milik Pemprov NTB.

Hingga Zul-Rohmi meletakkan jabatan pada 19 September 2023, masalah utang kepada kontraktor tersebut ternyata belum juga tuntas dan harus diselesaikan oleh Penjabat Gubernur NTB. Belum lagi defisit APBD yang nilainya mencapai Rp 650 miliar.

“Data-data dan angka-angka itu jelas menunjukkan bahwa birokrasi Pemprov NTB dalam lima tahun terakhir telah gagal total. Jadi mutasi pejabat Pemprov NTB adalah harus dirombak,” tandas Najam.