Binkam  

Kabar Gembira! Polri Perpanjang Batas Usia Maksimal Penerimaan Bintara Menjadi 22 Tahun

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) resmi mengumumkan perubahan aturan terkait batas usia pendaftaran dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis, terdapat penyesuaian syarat usia bagi calon pendaftar dengan latar belakang pendidikan SMA atau sederajat. Jika sebelumnya batas usia maksimal dipatok pada angka 21 tahun, kini aturan tersebut diperlonggar menjadi maksimal 22 tahun.

Poin Utama Perubahan:

  • Kategori Pelamar: Lulusan SMA/Sederajat.
  • Aturan Lama: Usia maksimal 21 tahun.
  • Aturan Baru: Usia maksimal 22 tahun.

Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui institusi Polri, namun sebelumnya terkendala oleh batasan usia.

Bagi masyarakat yang berminat, disarankan untuk segera mempersiapkan seluruh berkas administrasi dan fisik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi penerimaan Polri atau media sosial resmi SDM Polri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *