Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi terkait adanyaMiss informasi yang berkembang mengenai karya dari Band Sukatani. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolri kepada awak media pada hari Jumat (21/2/2025).
“Image of Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait isu karya Band Sukatani dan keterbukaan Polri terhadap kritik.”
Jenderal Sigit memastikan bahwa tidak ada permasalahan yang perlu diperdebatkan terkait karya seni yang dihasilkan oleh Band Sukatani. “Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ungkap Jenderal Sigit dengan lugas kepada wartawan. Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat muncul di ruang publik terkait respons Polri terhadap karya seni dan kebebasan berekspresi.
Polri Justru Jadikan Kritik Sebagai Bahan Evaluasi
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga menekankan bahwa Polri sama sekali tidak memiliki sikap anti terhadap kritik. Sebaliknya, Korps Bhayangkara ini justru memandang kritik sebagai sebuah masukan yang sangat berharga untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal.
“Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan,” imbuhnya. Kapolri menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjadi institusi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen Polri untuk Terus Berbenah Diri
data-sourcepos=”19:1-19:397″>Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri secara berkelanjutan terus berupaya untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, termasuk pemberian punishment atau sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memberikan rewards atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi.
“Image of Ilustrasi anggota polisi berprestasi menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari institusi Polri.”
Menurut Kapolri, mekanisme punishment and rewards ini adalah salah satu bentuk komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap segala kekurangan yang ada. Hal ini juga menjadi wujud pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Hal itu merupakan upaya dan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan,” pungkas Jenderal Sigit. Dengan pernyataan ini, Kapolri berharap dapat meluruskanMiss informasi yang beredar dan menegaskan kembali komitmen Polri untuk selalu terbuka terhadap kritik dan terus berupaya meningkatkan kualitas diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.