Scroll untuk baca artikel
Berita

Surat Pencopotan Dirut PDAM Giri Menang Dikirim ke Bupati

×

Surat Pencopotan Dirut PDAM Giri Menang Dikirim ke Bupati

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat -Rekomendasi usulan pencopotan Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PTAM Giri Menang sudah dikirim oleh DPRD Lombok Barat (Lobar) kepada Bupati Lobar Fauzan Khalid. Usulan ini ditandatangani oleh 8 fraksi, minus fraksi PKS. Bola panas posisi Zaini kini dipegang oleh bupati. Ketua DPRD Lombok Barat Nurhidayah mengaku, pencopotan itu disepakati oleh mayoritas fraksi.

“Surat usulan sudah dikirim tadi, ” katanya, Kamis (1/6).

Seperti diketahui, desakan memberhentikan Dirut PTAM Giri Menang Mataram melalui rapat paripurna dimana dari 9 fraksi, 8 fraksi dantaranya meminta Kepala Daerah untuk memberhentikan Zaini. Nasib Zaini pun kini berada di ujung tanduk.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan kronologis munculnya rekomendasi pemecatan dari sejumlah fraksi DPRD Lombok Barat terhadap Dirut PTAM Giri Menang.

Baca Juga:  Demi Keselamatan di Jalan Raya, Polres Majalengka Larang Penggunaan Klakson Telolet/Basuri

“Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota kan tidak hanya orang-orang yang arogan, itu akumulasi kekecewaan mereka selama ini atas sikap dirut (Zaini),” katanya.

Nurhidayah menjelaskan, dewan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada Bupati. Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu.

“Nanti ditanyakan saja sama Pak Bupati soal itu (surat usulan pencopotan), ” terangnya.

Nurhidayah mengaku tak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan. Ia menegaskan, undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.

“Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan,” bebernya.

Baca Juga:  Dorong CJH Lansia, Cara Babinsa Koramil 1606-09/Ampenan Tunjukan Tanggung Jawab Sosial

“Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja, soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa dong,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat Adnan secara eksplisit menerangkan historis munculnya rekomendasi pemecatan tersebut. Adnan mengeklaim, rekomendasi tersebut tidak ujug-ujug keluar tanpa dasar yang jelas.

“Kami sudah jelaskan runut historisnya. Rekomendasi itu keluar atas dasar alasan-alasan,” ungkapnya.

Adnan berujar, selanjutnya Bupati punya kewenangan untuk mengkaji rekomendasi tersebut. Apakah memenuhi unsur atau tidak.

“Kami kan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, keputusan selanjutnya ada di pimpinan daerah. Persoalan itu didengar oleh bupati atau tidak, kami tidak tahu,” ucapnya.

Baca Juga:  Rehab 25 Rumah untuk Warga Kurang Mampu di Lombok Barat

Langkah DPRD Lobar yang hendak mencopot Zaini ini mendapat dukungan dari gabungan LSM seluruh Lobar. Mereka pun datang bertemu dengan para wakil rakyat memberikan dukungan.

Sementara itu, Dirut PTAM Giri Menang, Zaini bersikukuh tak ada yang salah dengan laporan keuangan, perusahaan daerah ini telah menggunakan akuntan publik. Terkait permintaan laporan, ia meminta dewan bersurat kepada bupati.

Sementara itu, terkait rencana demo besar yang akan digelar oleh gabungan aktivis di Lobar mendapat respons cepat dari Pemkab Lobar. Menyikapi demo ini, Sekda Lobar H Ilham menggelar rapat khusus bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD).