Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukrim

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Jone

×

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Jone

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Paser, Kalimantan Timur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mencatatkan keberhasilan dalam pegungkapan purbalingga-dua-bersaudara-diamankan-polisi/”>Kasus Narkoba.

Berhasil mengamankan empat orang pria berinisial SJ (27), RS (25), PJ (37), dan MAR (23), Senin (29/05/2023)

Keempatnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap di sebuah rumah di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

Aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari para pelaku, di antaranya terdapat satu paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening. Menduganya kuat sebagai narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 0,32 gram.

Baca Juga:  Pastikan Seluruh Administrasi Dua Koramil Clear Sebelum Pergantian Danramil, Pasi Pers Kodim 1606 Mataram Lakukan Verifikasi

Selain itu, juga menemukan satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas, satu buah kondom handphone warna hitam, dan empat unit handphone.

Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari anggota warga-kota-bima-ditangkap-timsus-sat-brimob-polda-ntb/”>Sat Brimob menerima informasi tersebut. Mereka memberikan laporan bahwa di sebuah rumah di Desa Jone sedang berlangsung pesta narkotika jenis shabu.

“Anggota Satuan Brimob berhasil mengamankan keempat pelaku yang menduganya sedang melakukan sabu/”>pesta sabu-sabu. Kemudian, mereka berkoordinasi dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Paser untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap AKP Yulianto Eka Wibawa.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan Bandar Narkoba Jenis Sabu 5,41 Gram Siap Edar di Wilayah KSB

Melakukan penggeledahan secara bersama-sama dengan bantuan Ketua RT setempat menghasilkan penemuan tersangka-dan-barang-bukti/”>barang bukti. Sehingga cukup menguatkan dugaan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Pelaku-pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian membawanya ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Harapannyan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Paser.