Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Rachmat Hidayat Meradang Dituding Campuri Urusan DRPD NTB

×

Rachmat Hidayat Meradang Dituding Campuri Urusan DRPD NTB

Sebarkan artikel ini

Mataram – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang juga Anggota DPR RI dari Dapil Pulau Lombok, H Rachmat Hidayat tak terima dituding ikut campur urusan DPRD NTB oleh Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir.

Hal itu bermula lantaran mengambil kebijakan internal dengan melarang Anggota DPRD dari PDI Perjuangan ikut program kunjungan kerja ke luar negeri.

Rachmat menegaskan, tak sekalipun dirinya memiliki rekam jejak untuk melakukan intervensi pada DPRD NTB sebagai sebuah lembaga.

Puluhan tahun memimpin PDIP Perjuangan di NTB, tak sekalipun pula dia melakukan hal serupa. Namun kini, setelah dituding ikut campur urusan DPRD NTB hanya karena kebijakan internal partai pada anggota fraksinya, Rachmat menegaskan, bahwa dirinya akan benar-benar melakukan hal yang telah dituduhkan Wakil Ketua DPRD NTB tersebut.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Gelar Goes To School

“Sebagai rakyat di NTB, Rachmat menegaskan, memiliki hak untuk ikut campur. Apa yang saya tidak ketahui tentang yang hitam dan yang putih di DPRD NTB ini. Jika selama ini kita tidak pernah ikut campur tapi kini malah dituding ikut campur, maka sekalian, sekarang saya akan ikut campur!” tandas Rachmat, Senin (20/3/2023).

Rachmat menegaskan, dirinya tidak bisa berkomentar tentang program kerja di DPRD NTB. Rachmat juga mengaku tak memiliki kapasitas untuk berkomentar terkait program DPRD NTB sebagai sebuah lembaga.

Hanya saja, terkait program kunjungan kerja ke luar negeri tersebut, Rachmat menyampaikan PDI Perjuangan memiliki kebijakan internal ke anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan tidak dibolehkan mengikuti kunker luar negeri tersebut.

Baca Juga:  Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang /TPPO Satbinmas Polres Rutin Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Ke Masyarakat

Hal itu didasarkan pada instruksi DPP PDI Perjuangan yang meminta agar kader partai di parlemen memanfaatkan setiap waktu untuk melakukan perjumpaan dengan rakyat.

“Hari-hari bersama-sama mereka. Apalagi saat ini tahapan pemilu telah dimulai,” katanya.

Kapasitasnya sebagai pimpinan partai hanya sebatas mengambil kebijakan internal yang hanya bisa ditujukan kepada Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan, bukan kepada DPRD NTB sebagai sebuah lembaga.

Kendati begitu, urgensi kunjungan ke Dubai dan Australia, menjadi salah satu pertimbangan dalam pelarangan bagi Anggota DPRD dari PDI Perjuangan untuk turut serta.

PDI Perjuangan melihat, kunjungan ke luar negeri tersebut tak akan memberikan tambahan pengetahuaan atau keterampilan legislasi dan budgeting yang signifikan bagi anggota DPRD dari partainya.

“Tidak ada yang bisa dibawa pulang dari luar negeri terkait peningkatan PAD bagi daerah misalnya, atau pola pembangunan negara yang dikunjungi tersebut yang bisa diadopsi,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Lombok Utara Sambang Duka ke Kediaman Anggota Sat Reskrim yang Meninggal Mendadak

Menurut Rachmat, langkah pimpinan DPRD NTB menuding kebijakan internal partai terhadap anggota fraksi sebagai wujud intervensi pada lembaga, adalah sebuah persoalan yang sangat serius.

“Siapa pun bisa menilai itu adalah cerminan DPRD NTB dan merupakan kebijakan resmi. Sebuah hal yang tidak bisa diterima, mengingat konstitusi menjamin bahwa fraksi adalah alat kelengkapan DPRD NTB yang merupakan kepanjangan tangan partai politik,” katanya.

“Sangat tidak bisa diterima jika kebijakan internal partai kepada anggota fraksinya di DPRD, dituding sebagai bentuk intervensi lembaga oleh pimpinan. Kalau mau ikut campur, dari dulu kita sudah ikut campur,” tandas Rachmat.