Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukrim

Pengungkapan Penipuan Konser Coldplay di Kota Malang, Pelaku Memanfaatkan Akun Twitter Berfollowers Bodong

×

Pengungkapan Penipuan Konser Coldplay di Kota Malang, Pelaku Memanfaatkan Akun Twitter Berfollowers Bodong

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Penipuan Konser Coldplay di Kota Malang

“Jadi setiap ada konser besar dengan artis luar negeri, seperti K-POP sampai Coldplay ini yang peminatnya banyak, mereka (tersangka) melancarkan aksinya,” ucapnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan. Di antaranya, kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, sejumlah handphone, file bukti transfer hingga beberapa perhiasan.

“PASNW ini pelaku utama. Untuk NW dan GYP pelaku pertolongan jahat (kepanjangan tangan pelaku utama). Hasil kejahatannya menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut menerapkan pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dan pasal 28 Ayat 1 No 11 Tahun 2008. Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.