Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukrim

Kasus Mutilasi di Sukoharjo Terungkap, Potongan Tubuh Ditemukan di Sungai

×

Kasus Mutilasi di Sukoharjo Terungkap, Potongan Tubuh Ditemukan di Sungai

Sebarkan artikel ini
Kasus Pembunuhan Sadis di Sukoharjo Terungkap, Potongan Tubuh Ditemukan di Sungai

Sukoharjo, Jawa Tengah – Masyarakat dihebohkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh yang mengerikan di bantaran Sungai Sukoharjo dan Surakarta. Namun, misteri penemuan potongan tubuh tersebut segera terungkap.

Setelah Tim gabungan dari uang-dan-cabuli-tetangga/”>Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, dan Polda Jateng berhasil mengungkap misteri di balik kejahatan tersebut. Menggunakan metode Crime Scientific Investigation (CSI), mereka berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku utamanya.

Motif Tersangka Sakit hati dan Ingin Kuasai Sepeda Motor Korban

Tersangka yang sekaligus merupakan pelaku utama adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos (50), seorang kuli bangunan yang tinggal di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Penangkapan tersangka pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Bertempat di makam Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga:  Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, Polres Bima Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Mengungkap motifnya, tersangka ini merasa sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa pemeriksaan CSI oleh petugas Reserse Kriminal (Reskrim) dengan dukungan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes). Termasuk tim Disaster Victim Identification (DVI) yang di pimpin oleh Kabid Dokkes, Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

Proses pemeriksaan tersebut melibatkan tes DNA korban dengan keluarganya yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka. Serta tes sampel darah yang di temukan oleh petugas Reskrim. Tim Inafis Satreskrim setempat, juga melakukan pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil tes ilmiah tersebut kemudian mencocokannya dengan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Berkat metode ilmiah tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi korban sebagai Rohmadi (51), warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Baca Juga:  Kapolda NTB Apresiasi Pejabat Lama, Semangati Pejabat Baru untuk Berinovasi

“Pada dasarnya, kami menggunakan metode ilmiah. Melakukan tes DNA dan hasilnya cocok dengan keluarga korban. Labfor juga melakukan pemeriksaan,” lanjut Kapolda.

Pelaku Telah Merencanakannya Sema Dua hari Sebelum Pembunuhan

Kapolda menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan kasus pembunuhan dengan mutilasi ini dua hari sebelum kejadian. Pada Rabu (17/8) malam, tersangka, yang merupakan rekan kerja korban di Toko Mebel, berencana untuk mengakhiri nyawa korban karena memiliki dendam lama. Dia menyiapkan sebuah pipa besi berbentuk bulat panjang dengan diameter 5 cm dan panjang 70 cm sebagai senjata pembunuhnya.

Pada Kamis (18/5) pagi, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban untuk mengambil plastik besar laundry untuk membungkus jasad korban.

Baca Juga:  Bawaslu Mataram Larang Pemasangan Baliho Parpol-Caleg di Batang Pohon

Eksekusi pembunuhan itu pada Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB di Toko Mebel Yanto, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ketika korban sedang tidur, pelaku dengan kejam memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi. Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, tersangka sempat bingung mengenai pembuangan jasad korban, dan itulah saat munculnya keinginan pelaku untuk melakukan mutilasi.

Tersangka Memotong Jasad Korban Menjadi 6 Bagian, dan Membuangnya di Beberapa tempat

Tersangka memotong jasad korban menjadi enam bagian dan memasukkannya ke dalam empat kantong plastik yang telah menyiapkannya sebelumnya. Plastik tersebut berisi pakaian dan potongan tubuh, kemudian membuangnya ke beberapa tempat guna menghilangkan jejak.