SEMARANG – Kepolisian Resor (Polres) Semarang menggelar konferensi pers sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah / 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2025, di Markas Polres Semarang, Ungaran.
Konferensi pers yang bertempat di aula Condrowulan Polres Semarang ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK., MSi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres Semarang. AKBP Ratna menyampaikan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan Polres Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.
Upaya Preemtif dan Preventif Ditingkatkan
Mengawali penyampaiannya, AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan bahwa Polres Semarang telah secara optimal melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif. Upaya-upaya ini meliputi sambang Kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, sosialisasi Police Goes to School untuk menekan perilaku menyimpang di kalangan pelajar, hingga kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Semarang.
“Kegiatan rutin terus kami optimalkan. Polda Jawa Tengah sendiri sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025 telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Semarang juga melakukan berbagai kegiatan kepolisian, baik preemtif, preventif, dan tindakan kepolisian yang terukur. Ini semua adalah langkah untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ungkap Kapolres Semarang.
Capaian Ungkap Kasus: Premanisme Hingga Narkoba
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Semarang juga memaparkan capaian pengungkapan kasus selama kurun waktu Januari hingga akhir Februari 2025. Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain adalah kasus premanisme sebanyak 2 kejadian dengan 2 pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, Polres Semarang juga mengungkap 2 kasus perjudian dengan 10 pelaku yang menggunakan media kartu domino dan dadu kopyok.
“Untuk kasus asusila, kami mengungkap 6 kejadian dengan 7 pelaku. Kemudian untuk kasus narkoba, ada 5 kejadian dengan 9 pelaku yang berhasil diamankan. Dari kasus narkoba ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7.5 gram, 4 butir Alprazolam, dan 190 butir Trihexyphenidil,” terang AKBP Ratna.
Sorotan Kasus Pencabulan di Lingkungan Pondok Pesantren
Sesi tanya jawab dengan awak media yang hadir dalam konferensi pers kemudian menyoroti kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pendidikan pondok pesantren. Dari 6 kasus asusila yang diungkap, 2 diantaranya terjadi di pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Semarang, yaitu Ponpes MU dan Ponpes MH.
“Pada Ponpes MU, pelaku berinisial CB (60 tahun) yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut. Kejadian ini terjadi pada awal Februari 2025 dengan jumlah korban sebanyak 10 orang santri laki-laki berusia 13 hingga 17 tahun. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan rokok, reward, serta perlakuan istimewa. Pencabulan dilakukan di kamar pelaku maupun kamar atau asrama korban, dengan dalih meminta korban untuk memijat,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Ratna menjelaskan bahwa modus serupa juga dilakukan oleh pengasuh Ponpes MH berinisial MS (53 tahun). Pelaku melakukan pencabulan terhadap 2 santri perempuan berusia 11 dan 13 tahun di waktu yang berbeda, baik di kamar pondok pesantren maupun di dalam kelas saat korban sendirian.
Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan
Menyikapi kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren ini, Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3A dan KB) Kabupaten Semarang, Dinas Sosial, serta Psikolog Forensik dari RS. Ken Saras untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan ini bertujuan untuk pemulihan dan rehabilitasi psikis para korban.
Di akhir konferensi pers, Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam melaporkan tindak pidana, khususnya kasus asusila. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dan melindungi generasi muda penerus bangsa agar dapat menempuh pendidikan dengan baik,” pungkasnya.