Scroll untuk baca artikel
Binkam

Jelajahi Dunia dengan Mudah, Begini Cara Membuat SIM Internasional

×

Jelajahi Dunia dengan Mudah, Begini Cara Membuat SIM Internasional

Sebarkan artikel ini
SIM Internasional

Impian menjelajahi berbagai negara dengan kendaraan pribadi bukan lagi angan-angan! Memiliki SIM Internasional menjadi kunci utama untuk mengemudikan kendaraan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Wina 1968. Kini, proses pembuatan SIM Internasional di Indonesia semakin mudah dan praktis.

Langkah-langkah Menuju Kebebasan Berkendara di Luar Negeri:

1. Siapkan Persyaratannya:

  • Fotokopi KTP elektronik
  • Fotokopi SIM Nasional yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (berlatar belakang putih)
  • Formulir pendaftaran yang telah diisi

2. Daftar Online dan Isi Formulir:

Baca Juga:  Bantu Warga Bangun Jamban, Babinsa Peteluan Indah Harap Warga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat

3. Lakukan Pembayaran:

  • Biaya pembuatan SIM Internasional sebesar Rp. 250.000.
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk.

4. Verifikasi dan Pengambilan SIM:

  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
  • Dapat mengambilnya di kantor Korlantas Polri atau melalui layanan pengiriman.

Tips Mempercepat Proses:

Pastikan semua dokumen lengkap dan jelas.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan jelas.

Pastikan semua dokumen tersebut difotokopi dengan jelas dan tidak buram. Perhatikan juga masa berlaku dokumen, seperti SIM Nasional dan paspor, yang harus masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal pengajuan.

Lakukan pembayaran tepat waktu.

Setelah melengkapi semua dokumen, Anda perlu melakukan pembayaran biaya pembuatan. Biaya tersebut dapat dibayarkan melalui bank yang ditunjuk atau secara online.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Rensing Tekan Panitia Pilkades Tetap Lakukan Koordinasi

Pastikan Anda melakukan pembayaran tepat waktu agar proses pembuatan SIM Internasional tidak terhambat.

Ajukan permohonan minimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Proses pembuatan biasanya membutuhkan waktu 3-4 hari kerja. Oleh karena itu, ajukan permohonan minimal 3 hari sebelum tanggal keberangkatan Anda ke luar negeri.

Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam proses pembuatan SIM Internasional.

Manfaat Memiliki SIM Internasional:

  • Mengemudi kendaraan di negara-negara Konvensi Wina 1968.
  • Meningkatkan keamanan dan kenyamanan saat berkendara di luar negeri.
  • Mempermudah proses sewa kendaraan di negara tujuan.

Lebih dari Sekadar Dokumen, SIM Internasional Adalah Kunci Menuju Kebebasan dan Petualangan Baru!