TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan durasi maksimal 60 detik. Namun, terkadang ada pengguna TikTok yang mengganggu atau tidak diinginkan. Untuk mengatasi hal tersebut, TikTok menyediakan fitur pemblokiran akun.
Fitur pemblokiran akun TikTok memungkinkan pengguna untuk memblokir akun pengguna lain agar tidak dapat melihat konten, meninggalkan komentar, atau mengirim pesan langsung. Namun, fitur ini juga akan memberi tahu pemilik akun yang diblokir bahwa akunnya telah diblokir.
Jika Anda ingin memblokir akun TikTok orang tanpa diketahui pemiliknya, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Berikut ini adalah dua cara yang dapat Anda coba:
Cara Pertama
Cara pertama adalah dengan memblokir akun TikTok orang melalui kolom komentar. Cara ini cukup mudah dilakukan, yaitu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka video TikTok yang berisi komentar dari orang yang ingin Anda blokir.
- Tekan lama pada komentar tersebut hingga muncul menu opsi.
- Pilih “Laporkan atau blokir pengguna”.
- Pilih “Blokir pengguna”.
Pemilik akun yang diblokir tidak akan mengetahui bahwa akunnya telah diblokir karena mereka hanya akan menerima notifikasi bahwa komentar mereka telah dihapus.
Cara Kedua
Cara kedua adalah dengan memblokir akun TikTok orang secara massal. Cara ini dapat dilakukan jika Anda ingin memblokir banyak akun TikTok sekaligus. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka video TikTok yang berisi komentar dari orang-orang yang ingin Anda blokir.
- Tekan lama pada salah satu komentar tersebut hingga muncul menu opsi.
- Pilih “Kelola lebih dari satu komentar”.
- Pilih hingga 100 komentar yang ingin Anda blokir.
- Ketuk “Lainnya”.
- Pilih “Blokir akun”.
Pemilik akun yang diblokir tidak akan mengetahui bahwa akunnya telah diblokir karena mereka hanya akan menerima notifikasi bahwa komentar mereka telah dihapus.
Kesimpulan
Itulah dua cara yang dapat Anda lakukan untuk memblokir akun TikTok orang tanpa diketahui pemiliknya. Kedua cara tersebut cukup mudah dilakukan dan tidak memerlukan aplikasi tambahan. Semoga bermanfaat!